Petugas KPPS Karangasem melakukan rapid test. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem telah melakukan rapid tes kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karangasem 9 Desember mendatang. Dari rapid tes yang dilakukan, puluhan anggota KPPS reaktif.

Ketua Komisis Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem, Ngurah Gede Maharjana,  Jumat (20/11) mengatakan pihaknya telah melakukan rapid tes terhadap 10.063 orang petugas KKPS Pilbup Karangasem yang digelar sejak 10-19 November. Tes yang dilakukan ini, untuk mencrgah dini kemungkinan ada petugas yang terpapar Covid-19. “Dari jumlah yang di rapid tes, ada 28 orang petugas KPPS yang dinyatakan reaktif,” ujar Maharjana.

Baca juga:  Ini, Janji Gede Dana Bila Terpilih Jadi Bupati

Maharjana menambahkan, pasca setelah sebelumnya mereka dinyatakan reaktif, PPK dan PPS langsung berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang kemudian menyarankan untuk isolasi mandiri dan dilakukan tindakan kembali yakni rapid tes ulang.

“Setelah langkah tersebut ditempuh, sebanyak 11 orang dinyatakan sehat dan bisa bertugas. Sedangkan 17 dilakukan pergantian oleh KPPS. Selain itu juga, kita melakukan pergatian KPPS di Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem. Petugas bersangkutan mengalami kecelakaan lalu lintas dan tidak bisa melanjutkan tugasnya,” imbuhnya.

Baca juga:  Pilkada, KPU Karangasem Dialokasikan Anggaran Rp 34,9 Miliar

Dia menjelaskan, kalau KPPS yang dinyatakan rekatif tersebut langsung ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan COVID-19 tingkat Desa untuk ditindaklanjuti. “Begitu kita sampaikan datanya, langsung ditindaklanjuti,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *