Polisi menggelar operasi zebra lempuyang Senin. (BP/Nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Polres Gianyar kini tengah melaksanakan Operasi Zebra Lempunyang 2020 mulai Senin (26/10). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan. Ada sejumlah sasaran dari operasi ini, salah satunya ialah anak anak dibawah umur yang mulai berkendara.

Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana meminta jajaran untuk menggelar operasi yang berlangsung hingga 8 November ini dengan sebaik-baiknya. Dikatakan, ada empat sasaran dalam operasi ini, mulai dari penggunaan helm, anak-anak di bawah umur, kendaraan yang melawan arus, serta kendaraan besar atau laju lambat yang menggunakan jalur kanan.

Baca juga:  Candaan Penumpang Lion Air Gegerkan Bandara Ngurah Rai

Sementara Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Trisna Dewi Wieryawan mengatakan operasi itu digelar sebagai bentuk nyata untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal bagi pengguna jalan. Sebab pengguna jalan yang tidak mentaati aturan di jalan raya lebih condong mengalami kecelakaan. “Ini untuk mencegah fatalitas kecelakaan karena tidak tertib mentaati peraturan lalulintas,” imbuhnya.

Dijelaskan bagi anak-anak yang di bawah umur jika terjaring operasi tidak akan langsung dibiarkan pergi begitu saja. Melainkan mereka yang terjaring harus menghubungi orang tuanya dan dijemput ke lokasi operasi. “ Khususnya untuk anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, berarti mereka belum memiliki surat-surat, ” katanya.

Baca juga:  Mobil Delegasi IMF WB Mulai Di Ramp Check

AKP Laksmi juga menambahkan bahwa dalam operasi ini petugas memberikan tindakan tegas kepada pelanggar lalu lintas. “Sebelumnya kita sudah memberikan sosialisasi dan teguran, tapi saat Operasi Zebra Lempuyang 2020 ini kita tindak tegas. Selain itu kegiatan ini tentu saja kita akan lakukan tindakan presuasif dan memberikan tindakan hukum kepada pelanggar aturan lalu lintas,” katanya.

Diketahui dalam sehari digelarnya operasi tersebut, AKP Laksmi memaparkan terdapat lima pengendara yang ditilang, dan puluhan diberikan teguran. “Hari ini ditilang lima orang, diberikan teguran 20 orang. Dan pengguna kendaraan melawan arus tiga orang, sementara pengendara di bawah umur dua orang,” tandasnya. (Manik Astajaya/Balipost)

Baca juga:  Dibantu Kemendag, Pasar Petang segera Direvitalisasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *