Tangkapan layar peta risiko penyebaran COVID-19 per 14 Oktober. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas Penanganan COVID-19 Nasional kembali mengupdate data terbaru peta risiko penyebaran COVID-19 seluruh Indonesia. Lagi-lagi, Bali memiliki dua zona merah.

Namun per data 11 Oktober yang diakses dari https://covid19.go.id/peta-risiko, daerah yang berada pada zona merah kembali berubah. Paling tidak ada satu daerah yang beda.

Dilihat dari data itu, zona merah kini ada di Denpasar dan Gianyar. Untuk Gianyar, sebelumnya pada minggu lalu sudah sempat berada di zona orange. Namun pada minggu ini, berdasarkan evaluasi dari Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, kabupaten ini kembali ke zona merah.

Baca juga:  Bupati Artha Resmikan Anjungan Betutu Gilimanuk, Berharap Menjadi Ajang Promosi

Sementara untuk Denpasar, pada minggu lalu juga ada di zona merah bersama Tabanan. Ibukota Bali ini memang mengalami peningkatan pertambahan kasus yang signifikan. Kasus kematian juga dalam seminggu lalu hampir tiap hari dilaporkan.

Yang cukup menggembirakan, penambahan kasus COVID-19 di Denpasar juga dibarengi dengan peningkatan pasien sembuh. Dari data per Selasa (13/10), kumulatif pasien COVID-19 sembuh di Denpasar mencapai 2.578 orang (90,05 persen) dari 2.863 kasus positif. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 65 orang (2,27 persen) dan yang masih dalam perawatan sebanyak 220 orang (7,68 persen).

Baca juga:  Penataan Pantai Samigita Molor, Sejumlah Kendala Jadi Alasan Termasuk Niskala

Untuk data zona orange, terdapat 7 kabupaten yang masuk kategori itu. Yakni Tabanan, Jembrana, Klungkung, Bangli, Buleleng, Badung, dan Karangasem.

Soal masih tingginya kenaikan kasus di Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya ini, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo, dalam sambutan virtual briefing Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku, masih ada masyarakat yang menganggap bahwa COVID-19 itu tidak nyata. Ia pun menegaskan bahwa COVID-19 tersebut nyata dan siapa saja bisa terjangkit.

Baca juga:  Sempat Wajib Lapor, Calon Anggota DPD Ditahan

Untuk itu, ia berharap semua pihak mau berpartisipasi dalam menerapkan protokol kesehatan agar memutus penyebaran COVID-19. Yakni menjaga jarak aman ketika sedang berada dalam ruang publik, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, dan menggunakan masker saat berada di luar rumah. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *