Paslon Pilbup Tabanan menandatangani persetujuan desain surat suara. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – KPU Tabanan mengundang dua paket Paslon pada Selasa (13/10) untuk penandatanganan persetujuan desain surat suara dan template (alat bantu) coblos tunanetra dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, 9 Desember 2020. Ini dilakukan sebagai bentuk transparansi lembaga dalam menyiapkan logistik surat suara pemilihan serentak.

“Proses penandatanganan surat suara dan template untuk pemilih disabilitas ini untuk memastikan persetujuan dari dua paket Paslon yang nantinya akan dicetak,” beber Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa.

Baca juga:  Tol Jagat Kerthi Bali Bawa Perubahan Perekonomian

Setelah desain foto dan nama tersebut ditandatangani mereka, kata dia, selanjutnya hasil yang telah disepakati dilaporkan ke KPU RI kemudian masuk proses cetak produksi dan lainnya. “Ranah cetak surat suara masih lelan, nanti kita tinggal menerima dari KPU RI,” tegasnya.

Dan mengenai jumlah surat suara yang akan dicetak di Tabanan, masih menunggu pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih proses. Namun surat suara yang dicetak nantinya sesuai dengan jumlah pemilih ditambah 2,5 persen. “Pleno DPT belum, nanti sesudah pleno jumlah itu yang akan ditambahkan 2,5 persen,” terang Weda Subawa.

Baca juga:  Ketua DPD Nasdem Tabanan Meninggal Dunia

Untuk proses selanjutnya tahapan Pilkada Tabanan masih ditahap kampanye. KPU juga tengah persiapan penetapan daftar pemilih dan proses persiapan logistik. Dimana pertengahan Oktober ini harus sudah masuk sejumlah logistik hasil lelang. Weda menambahkan masalah tempat debat dilakukan sudah pasti di studio TV dengan jumlah massa terbatas. Debat digelar 2 tahap dengan jumlah 6 tema pembahasan.

Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kedua memajukan daerah, ketiga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, keempat menyelesaikan persoalan daerah, kelima menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten, kota dengan nasional dan keenam memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga:  Surat Pemberitahuan dari MK Sudah Diterima, Ini Jadwal Penetapan Bupati-Wakil Bupati Tabanan

Ditambah satu lagi memuat materi kebijakan dan strategi penanganan pencegahan dan pengendalian COVID-19. “Total ada tujuh topik yang dibahas, enam diantaranya materi yang sama seperti Pemilu sebelumnya, dan satu topik tambahan tentang COVID-19 lantaran menjadi trending isu,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *