Pelaku pencurian ditahan di Polsek Abiansemal. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Abiansemal menangkap pencuri uang di kotak amal yang beraksi di wilayah Denpasar dan Abiansemal, Sabtu (3/10). Pelakunya, Fathol Arifin (39) asal Sumenep, Madura dan dia ditangkap usai beraksi di Mushola Al Ikhlas, Perum Darmasaba Permai, Abiansemal, Badung.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Made Suparta, Senin (5/10) mengatakan, awalnya ada laporan dari Herman Toni (36) bahwa uang di kotak amal dicuri, Jumat (2/10). Hilang uang Rp 2.600.000. “Anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga:  Satu Pasien Diduga Corona dalam Perjalanan ke RSD Mangusada

Pada Sabtu (3/10) pukul 11.00 WITA, tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra melakukan penyelidikan di seputaran TKP. Hasilnya, polisi mendapat rekaman CCTV dan nampak jelas pelaku masuk ke TKP.

Selanjutnya petugas melacak keberadaan pelaku dan akhirnya dia ditangkap pukul 14.00 WITA di Jalan Raya Pemedilan, Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat. Saat diinterogasi, selain beraksi di TKP, pelaku juga mencuri di Jalan Gunung Mangu, Denpasar sebanyak 1 kali dan di mushola, Jalan Resimuka Monang Maning sebanyak 3 kali.

Baca juga:  Pandemi Covid-19, Kasus Kriminal Turun Belasan Persen dari Tahun Lalu

“Modusnya pelaku mengambil uang tersebut dengan cara mencongkel kotak amal menggunakan obeng,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *