Suasana rapat di DPRD Bangli. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bangli telah menghabiskan banyak dana. Terungkap dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli, Selasa (22/9), dari Rp 40 miliar lebih anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19, saat ini masih tersisa Rp 10 miliar.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar itu, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli Ketut Riang mengungkapkan, pengalokasian dana untuk penanganan COVID-19 dilakukan empat tahap. Dari Rp 1 miliar dana belanja tak terduga (BTT) yang dianggarkan dalam APBD Induk, ditambah menjadi Rp 34 miliar. Tahap berikutnya ditambah lagi menjadi Rp 37 miliar, dan ditambah kembali hingga menjadi Rp 40 miliar.

Baca juga:  Banyak Manfaatnya, Masyarakat Diminta Tak Takut Donor Darah

Anggaran Rp 40 miliar itu, dialokasikan ke tiga komponen. Pertama, untuk penanganan kesehatan. Kedua untuk jarring pengaman sosial, dan ketiga untuk pemulihan dampak ekonomi.

Dari Rp 40 miliar dana tersebut, saat ini sudah terealisasi Rp 29 miliar lebih. “Sehingga anggaran BTT di kas daerah saat ini masih tersisa Rp 10 miliar,” terangnya.

Disampaikan juga oleh Riang bahwa dari Rp 10 miliar itu sudah ada rancangan kegiatan belanja dari rumah sakit umum Bangli sebesar Rp 4,7 miliar dan Dinas Perhubungan sekitar Rp 300-400 juta.

Baca juga:  Paceklik Lobster, Permintaan Ekspor Tak Mampu Dipenuhi

Lebih lanjut dikatakannya, rencananya akan ada dana Rp 14 miliar yang bersumber dari DID (dana insentif daerah). Dana tersebut nantinya bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19 sebagaimana yang diatur dalam PMK. “Dana Rp 14 miliar itu belum masuk di KUA-PPAS. Karena saat nyusun KUA-PPAS, PMK itu belum turun,” jelas Riang.

Sementara itu, anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa dalam rapat itu, menyampaikan penanganan COVID-19 harus dijadikan prioritas. Karenanya anggaran yang ada harus diarahkan untuk penanggulangan COVID-19. “Karena kami memandang ini soal nyawa,” terangnya.

Baca juga:  Mulai 1 April, Bangli Terapkan PTM Kategori A

Dalam rapat tersebut dia juga meminta Riang menjelaskan secara detail mengenai kebutuhan tambahan dana untuk penanganan COVID-19. Sehngga pihaknya tahu persis apa yang akan diputuskan dalam APBD perubahan 2020. Diharapkan nantinya bisa memberikan kenyamanan pada masyarakat kaitannya dengan kesehatan hingga akhir tahun 2020.

Hal senada juga disampaikan Ketut Suastika. Menurut pandangan anggota DPRD Bangli ini, di tengah kondisi sekarang Bangli dalam zona merah, maka penanganan kesehatan harus menjadi prioritas. Setelah COVID-19 berakhir, barulah Pemkab Bangli bisa beranjak ke kegiatan lain. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *