Jalan di Penelokan, Kintamani. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Setelah mengeluarkan kebijakan membebaskan pungutan retribusi ke kawasan daya tarik wisata khusus (KDTWK) Kintamani hingga akhir tahun, Bupati Bangli I Made Gianyar berencana akan menjadikan jalur Penelokan sebagai jalur khusus wisatawan dan warga local. Sementara untuk masyarakat umum akan dialihkan ke jalur lain.

Ditemui usai menghadiri rapat di DPRD Bangli, Rabu (9/9), Bupati Made Gianyar mengungkapkan, rencana pengalihan jalur itu akan diberlakukan mulai awal tahun 2021. Pengalihan jalur ini dilakukan sebagai solusi atas permasalahan pungutan retribusi akhir-akhir ini.

Jelas Gianyar, direncankan jalur di Penelokan hanya diperuntukan bagi wisatawan dan warga lokal. Sedangkan kendaraan masyarakat umum yang akan menuju Singaraja, akan dialihkan ke barat. Yakni dari Sekardadi masuk ke Bayung Gede dan seterusnya hingga tembus ke tunon di wilayah Desa Batur. Nantinya pemkab juga akan menempatkan sejumlah petugas penjaga di jalur-jalur tersebut.

Baca juga:  Pelaku Pariwisata Yakinkan Wisatawan Aman Kunjungi Bali

Terkait rencana pengalihan jalur tersebut, Gianyar mengaku sudah memerintahkan OPD terkait berkoordinasi ke Pemprov Bali. Dinas PUPRPerkim Bangli berkoordinasi ke Dinas PU Provinsi Bali, demikian juga Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Kata Gianyar jika usulannya ini tidak disetujui maka aktivitas pemungutan retribusi akan tetap dilakukan di pinggir-pinggir jalan seperti yang sudah berlangsung selama ini.

Disinggung mengenai kondisi jalan yang akan diperuntukan sebagai jalur masyarakat umum, Gianyar mengatakan sangat layak. “Mobil, truk dan bus besar sudah biasa lewat jalur itu,” terangnya.

Baca juga:  Merasa Dirugikan Puluhan Miliar, Korban Investasi Kondotel di Kuta Lapor Polda Jatim

Dalam wawancara kemarin, Gianyar juga menyampaikan meski pungutan retribusi untuk sementara dibebaskan, namun Badan Pengelola Pariwisata Batur Unesco Global Geopark (BPP -BUGG) tetap diperintahkan untuk bekerja melakukan pengelolaan dan penataan. Namun demikian gaji para pegawai di badan pengelola dikurangi menjadi hanya 35 persen. Menurut Gianyar kebijakan itu sangat logic dan masuk akal di tengah situasi sekarang. “Jadi kalau dulu terima Rp 1 juta per bulan, sekarang cuma dapat 35 persennya,” ujarnya.

Baca juga:  Pedagang Bingung Cari Tempat Berjualan Menjelang Proyek Penataan Penelokan

Gianyar menegaskan bahwa meski situasi sedang sulit, pihaknya tidak ingin ada pegawai badan pengelola yang di PHK. “Di DPRD saja terkurangi pendapatannya 20 persen, di eksekutif juga 20 persen. Ya kita sama-sama mengencangkan ikat pinggang,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles mendukung rencana Bupati soal pengalihan jalur itu. Menurutnya rencana itu merupakan solusi tepat untuk jangka pendek. Untuk jangka panjangnya Pemkab Bangli menurutnya tetap perlu menyediakan sarana parkir dan lokasi tempat pemungutan retribusi. “Kedepannya kita harapkan bupati terpilih nanti bisa memikirkan penyiapan sarana parkir dan tempat pemungutan retribusinya,” harapnya. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *