Petugas Labfor Polda Bali menunjuk foto dinding toilet Kejati Bali berluang akibat kena peluru. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali kembali merilis perkembangan penyelidikan tewasnya mantan Kepala BPN Tri Nugraha di Toilet Kejati Bali. Polisi pun memaparkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan Tri melakukan aksi mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

Dalam paparannya, Direktur Reskrimun Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmawan mengatakan kepastian Tri bunuh diri dikuatkan dengan temua gun shot residue (GSR) di ujung laras dan pangkal senpi, baju serta tangan Tri Nugraha.
Dodi didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Syamsi, Jumat (4/9) menegaskan, tersangka Tri Nugraha sendiri masuk ke toilet, diperkuat keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Sedangkan hasil pemeriksaan pengacara Tri Nugraha, Harmainin Hasibuan Horbo Badar, dia mengakui mengambilkan tas kliennya di loker lantai 1, dibawa ke lantai 2 dan serahkan ke Tri Nugraha. “Pengacaranya tidak tahu di tas itu isi senpi. Begitu juga tidak tahu kliennya punya senpi,” ujar Kombes Dodi.

Baca juga:  Hasil Autopsi, Ini Penyebab Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar

Dodi menegaskan, saat ditemukan di TKP korban masih bernafas. Petugas berusaha memberi pertolongan pertama dengan membawanya ke RS Bros. “Saya merasa manusiawi menolong korban,” ujarnya.

Hasil penyelidikan, fakta-fakta, keterangan saksi-saksi, olah TKP, prarekontrruski, visum korban dan labfor, diduga kuat Tri Nugraha meninggal dunia karena bunuh diri menggunakan senpi revolver ditembakan ke dada kiri tembus punggung.

Sementara Kabid Labfor Polda Bali Kombes Pol. Nyoman Sukena menyampaikan, barang bukti diperiksa labfor, yaitu senpi jenis revolfer SR -38/.357 T1102-14100095 Sarsilmaz made in Turkey, empat peluru caliber 38 dan selongsong peluru, satu keping pecahan anak peluru, serta baju digunakan korban. “Dari barang bukti tersebut yang jadi pertanyaan apakah mengandung GSR? Gun shot residu. Kalau mengandung GSR apakah benar digunakan bersangkutan? Apabila di bajunya ads GSR juga, apa benar ditembak jarak dekat? Itu secara teknis,” ujarnya.

Baca juga:  Lengkong Minta Hukuman Ringan

Labfor Polda Bali di-back up Puslabfor Mabes Polri Cabang Denpasar melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ujung laras senpi tersebut positif mengandung timbal atau GSR.

Hasil swab pangkal senpi juga positif GSR. Itu artinya benar senpi ini yang meletus.

Swab lubang tembak baju korban juga positif mengandunh GSR, artinya ditembakan jarak dekat. Anak peluru yang menembus dada korban juga positif mengandung GSR.
“Hasil penyelidikan kami memang benar senpi itu dipakai. Hasil olah TKP juga ditemukan bukti dinding berlubang kena tembak. Kami swab material di lubang itu dan hasilnya sama dengan yang terdapat pada peluru tingginya 1 meter dari lantai toilet. Artinya senpi itu dipakai korban. Karena GSR-nya banyak itu artinya (tembak jarak) dekat,” tegas Kombes Sukena. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Anang Dituntut 10 Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *