Ilustrasi. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Penutupan rumah sakit karena tenaga kesehatannya (nakes) terjangkit COVID-19 makin meluas. Giliran RSUD Payangan yang mengambil langkah itu mulai Kamis (3/9).

Penutupan layanan mencakup pelayanan UGD dan Poliklinik. Upaya ini dilakukan karena sejumlah nakes di RS tersebut dipastikan positif COVID-19.

Kadiskes Gianyar Ida Ayu Cahyani, dikonfirmasi Kamis (3/9) membenarkan pihaknya melakukan penutupan tersebut. Diungkapkan ada 5 nakes di RSUD Payangan yang positif COVID-19 dari 8 yang dites swab. “Tersebar di Poliklinik dan UGD, mereka tenaga kesehatan,” katanya.

Baca juga:  Di Sukawati, Pedagang Jualan di Telajakan dan Emper Toko Ditertibkan

Dikatakan, penutupan yang berlangsung mulai Kamis pukul 09.00 WITA  akan berlangsung sampai 7 September mendatang. Selama proses ini akan dilakukan sterilisasi dua ruangan tersebut, serta menunggu hasil swab nakes lainnya. “Ditutup sampai hasil swab yang lainya keluar dan sampai proses sterilisasi di rumah sakit sudah tersteril,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya akan melakukan tracing ketat, guna mengantisipasi penyebaran virus seperti di RSUD Sanjiwani yang ternyata meluas. “Kita tracing, seperti di Sanjiwani kan cuma ditutup di beberapa tempat kemudian perkembangan meluas sampai ke OK dan lainya, karena tenaga kesehatan juga terbatas,” katanya.

Baca juga:  Buka "Border" Bali, Lima Hotel di Nusa Dua Disiapkan untuk Karantina Wisman

Melihat kondisi ini, Kadiskes Gianyar pun menghimbau masyarakat yang ingin mendapat pelayanan kesehatan agar datang Puskesmas Payangan atau RS swasta lainya yang masih beroperasi. “Pelayanan poliklinik bisa ke rumah sakit lainnya. Kalau masih bisa ke Puskesmas Payangan, kalau tidak, bisa dirujuk ke rumah sakit swasta yang masih buka,” katanya.

Disinggung terkait mengalihkan UGD ke ruangan lain di RSUD Payangan? Kadiskes Gianyar mengatakan hal itu sulit dilakukan.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Capai Seribuan Orang

Sebab, SDM dan pelayanan UGD rumah sakit berbeda dengan UGD lainnya seperti yang di Puskesmas. “Agak sulit diatur demikian, karena tenaga UGD rumah sakit kan berbeda dengan tenaga lainnya, UGD rumah sakit soalnya. Kalau UGD Puskesmas masih bisa kita upayakan demikian. Jadi sementara masyarakat bisa ke UGD Payangan dan UGD rumah sakit swasta lainnya,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *