Wayan Suartana. (BP/Dokumen)

Oleh I Wayan Suartana

Badan Pusat Statistik (BPS) Bali mengumumkan pertumbuhan ekonomi Bali mengalami kontraksi pada triwulan II sebesar minus 7,22 persen, angka ini lebih dalam dari triwulan I sebesar minus 6,13 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional kontraksinya sebesar minus 5,32 persen.

Pergerakan angka mencerminkan bahwa periode April, Mei dan Juni dampak kebijakan intervensi pembatasan sosial penanganan pandemi Covid-19 terhadap turunnya permintaan dan penawaran berada pada dorongan besar sejumlah sektor terutama yang berkaitan langsung dengan pariwisata. Kita berharap triwulan III yang ditandai dengan kebijakan adaptasi kebiasaan baru, pertumbuhan ekonomi Bali rebound menuju angka nol dan tumbuh positif berapa pun magnitudenya serta ada terobosan substitusi sementara sektor pariwisata yang lagi ‘’tidur’’.

Sektor pariwisata masih menjadi penyumbang angka kontraksi bagi Bali. Banyak tenaga kerja industri pariwisata termasuk pekerja migran yang mengalami lay off dan dirumahkan kembali ke desa. Mereka kembali ke kampung halamannya menggarap sawah, kebun dan lain-lainnya agar bisa survive.

Secara moral lembaga-lembaga ekonomi di pedesaan seperti BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) melihat fenomena ini bukan merupakan beban tetapi aset yang bisa dikapitalisasi karena banyak di antara mereka mempunyai kemampuan dan pengalaman yang mumpuni. BUMDesa sedapat mungkin memfasilitasi warganya untuk berinovasi dan berkreativitas di tengah-tengah situasi sulit dengan target bisa bertahan.

Meskipun kinerja BUMDesa rata-rata juga menurun, tetapi harus diyakinkan bahwa bukan berarti tidak ada harapan. Ruang apa yang bisa dilakukan oleh BUMDesa di Bali dalam berkontribusi ikut menahan laju kontraksi pertumbuhan ekonomi supaya tidak tambah mendalam?

Baca juga:  Membangun Bali Secara Holistik

Dua prasyarat yang sekiranya wajib dipenuhi bagi BUMDesa di Bali agar bisa eksis di tengah-tengah situasi luar biasa saat ini yaitu dana stimulus dan perencanaan bisnis. Pertama, dana stimulus akan memberikan tambahan energi bagi BUMDesa untuk mengembangkan usahanya meski berada pada lingkungan ketidakpastian. Ibaratnya, BUMDesa adalah mobil dan dana stimulus bahan bakarnya.

Tanpa ada bahan bakar mobil tidak bisa akan melaju. Dana ini diharapkan berasal dari kucuran APBN/APBD, BUMN, BUMD dan swasta (CSR dan filantropi) serta suntikan modal penyertaan baru yang berasal dari dana desa. Keputusan menyediakan ‘’bahan bakar’’ bagi BUMDesa dan atau lembaga ekonomi pedesaan lainnya merupakan langkah strategis melihat urgensi permasalahannya atau dengan kata lain situasi luar biasa harus dihadapi dengan sikap, tindakan dan kemauan politik luar biasa pula.

Desa yang berbasis pertanian dalam arti luas bisa mengembangkan produknya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik yang masih begitu luas atau ekspor dengan asumsi transportasi sudah jalan. Ada juga usaha lain yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan desanya secara mandiri semisal sarana kesehatan dan kebutuhan pokok (ketahanan pangan).

BUMDesa yang sudah berada pada level skala ekonomi besar sebelum pandemi bisa bertahan dengan segmen pasarnya dengan perubahan model bisnis dari tradisional ke arah semidigital atau digital dalam skala desa. Akan tetapi jangan salah kaprah mengartikan digitalisasi selalu berkaitan dengan teknologi canggih bersifat maya-awan, tetapi digitalisasi itu juga butuh kehadiran secara fisik berupa transportasi dan pergudangan yang memadai. Contoh BUMDesa bergerak dalam bidang perdagangan, mereka tetap perlu gudang (malah dalam kapasitas yang lebih luas) untuk mengembangkan usahanya paling tidak untuk memberi layanan kepada warganya.

Baca juga:  Anak, TV, dan Medsos

Untuk BUMDesa yang bergerak dalam simpan-pinjam mereka bisa mengembangkan bisnisnya ke arah fee based income artinya pendapatan (revenue) tidak hanya berasal dari pendapatan bunga yang berpotensi munculnya NPL (non performing loan) atau kredit macet, tetapi dari transaksi nontunai dengan pemampu teknologi informasi. Dengan protokol kesehatan pada era adaptasi kebiasaan baru transaksi nontunai akan dipilih untuk menghindari kontak fisik atau berinteraksi langsung. Berdasarkan data statistik sektor keuangan masih mengalami pertumbuhan positif dan besar kemungkinan terselamatkan oleh transaksi nontunai yang menghasilkan fee based income bagi perbankan.

Kedua, sebelum dana diperoleh, BUMDesa diharapkan menyusun perencanaan bisnis dengan menggunakan dua skema. Skema pertama pada era adaptasi kebiasaan baru dan kedua pada era normal (model ekspektasian). Perencanaan bisnis akan memberikan keyakinan kepada pemberi dana bahwa BUMDesa sudah mempunyai perencanaan dan detail model bisnis yang akan dijalankan.

Pada situasi pandemi, perencanaan bisnis tetap dengan menggunakan bottom line protokol kesehatan yang ada, sehingga bisa juga disebut model adaptasi di mana setiap langkah operasionalnya bersesuaian dengan standar kesehatan. Pada era normal yang merupakan model ekspektasian berisikan visi atau impian-impian BUMDesa untuk menjadi motor penggerak pembangunan di desa bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga ekonomi perdesaan yang sudah ada seperti KUD dan LPD.

Baca juga:  Ironi Negeri Petani

Desa digerakkan oleh lebih dari satu lembaga berorkestra menuju satu tujuan ‘’kemerduan’’ kesejahteraan. Dengan determinasi seluruh stakeholder BUMDesa kita meyakini perputaran ekonomi dan efek penggandaan aktivitas bisnis di Bali akan berjalan sesuai harapan dan menjadi leverage ekonomi berpengaruh positif terhadap kinerja ekonomi, baik dalam situasi darurat maupun normal. Perencanaan bisnis juga akan membiasakan pengurus BUMDesa berperilaku lugas, rasional, berbasis data dan ilmu pengetahuan.

Akuntabilitas pada dana stimulus sangat penting untuk diperhatikan karena BUMDesa menggunakan keuangan negara bila berasal dari APBN atau APBD. Keuangan negara tentu mempunyai mekanisme audit baik operasional (kinerja) maupun bersifat umum (general audit). Audit bisa diartikulasikan sebagai media memberikan umpan balik untuk perbaikan tata kelola BUMDesa, sehingga tidak boleh dipandang sebagai sebuah kerumitan.

Tanpa adanya audit, dana tidak akan terkendali dan bisa saja tidak tepat sasaran yang justru akan menimbulkan masalah baru seperti benih kesenjangan ekonomi karena adanya dugaan terjadi informasi yang tidak simetris dan moral hazard. Akuntabilitas tidak hanya menyangkut pertanggungjawaban berupa laporan keuangan semata, tetapi juga value yang dianut BUMDesa. Value yang terjabarkan dalam tata kelola paling tidak membuat tiga hal penting yaitu profesional, penghargaan dan sanksi. Akuntabilitas akan memberikan arah bagi pengembangan BUMDesa ke depannya karena mengandung nilai umpan balik (feed back value) dan nilai prediksi (predictive value) meski masih mengandalkan proksi dan asumsi-asumsi dasar keberlanjutan.

Penulis, Peneliti tentang Lembaga-lembaga Ekonomi Perdesaan dan Guru Besar FEB Unud

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *