Sejumlah remaja diamankan karena ikut balap liar. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Jajaran kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas, terhadap aksi balap liar di Jalan By pass Prof. Ida Bagus Mantra, timur simpang empat Klotok, Rabu (5/8) dini hari. Sebab, aksi yang melibatkan puluhan remaja ini, sejak lama telah meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.

Dari upaya ini, polisi mengamankan 55 sepeda motor dan satu mobil ke Mapolres Klungkung, untuk proses penanganan lebih lanjut. Keluhan dari balapan liar ini sudah lama diterima pihak kepolisian.

Sehingga Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa, langsung memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas. Warga resah karena suara knalpot brong setiap motor balap itu, sangat menganggu warga setiap malam hari. Pengguna jalan yang lain juga merasa terancam saat melintas di lokasi. “Kami harus ambil tindakan tegas, karena aksi anak-anak muda ini sudah membahayakan,” katanya.

Baca juga:  Taruhan, Pelaku Trek-trekan Ditangkap

Sekitar pukul 03.00 WITA, personil Sat Lantas Polres Klungkung langsung terjun ke lokasi. Dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Made Teja Dwi Permana, patroli langsung dipusatkan di sekitar TKP untuk mengempung para pelaku. Sambil melaksanakan patroli, personil juga mulai menentukan cara bertindak mengamankan mereka, sekaligus memohon bantuan ke Mapolres untuk membantu mengamankan puluhan pemain balapan liar ini.

AKP Made Teja Dwi Permana, saat jumpa pers di Mapolres Klungkung, menambahkan sekitar sembilan personilnya langsung melakukan tindakan penyekatan di dua titik, yakni di Simpang Empat Watu Klotok dan Simpang Empat Dalem, untuk memblokade jalan. Sementara personil lain melakukan penyisiran untuk mengamankan barang bukti.

Baca juga:  Tiga Pejabat Polres Klungkung Diganti

Hasilnya, banyak pemuda lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari kepungan polisi. Mereka memilih meninggalkan kendaraannya yang di sembuyikan di semak-semak dan di rumah-rumah warga sekitar.

Personil Sat Lantas Polres Klungkung berhasil mengamankan 56 barang bukti dari aksi balap liar ini. Terdiri dari 55 kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. Selanjutnya semua barang bukti di angkut menggunakan kendaraan truk dan mobil dinas untuk diamankan di Mapolres Klungkung guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara mengenai para pelaku balap liarnya, beberapa di antaranya sudah datang ke Mapolres Klungkung. Mereka langsung mendapat pembinaan dari pihak kepolisian. Bagi yang belum datang, mereka diminta hadir langsung bersama orangtuanya. Belum dapat dipastikan berapa orang pembalap liar terlibat dalam peristiwa ini. Selanjutnya, mereka akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi balap liar di tempat umum itu lagi.

Baca juga:  Klungkung Tambah Belasan Kasus Positif COVID-19, Ini Klasternya

Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mendalami adanya unsur pidana dalam penanganan kasus ini. Sebab, di sekitar lokasi balap liar, lahan pertanian warga juga jadi rusak akibat aktivitas balap liar ini, saat mereka lari tunggang langgang dari kejaran pihak kepolisian. “Kami akan tetap lakukan patroli secara rutin, untuk mencegah balap liar ini terulang lagi,” tegas Kasat Lantas. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *