Bupati Bangli, Made Gianyar. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Bupati Bangli I Made Gianyar kembali mengungkapkan keseriusannya untuk mengejar pendapatan asli daerah (PAD) dari daerah lain yang memanfaatkan sumber mata air di Bangli. Ditemui usai menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Bangli, Senin (27/7), Gianyar mengaku akan segera membuat kajian akademis soal imbal jasa pemanfaatan air.

Ia mengatakan hal itu sudah direncanakan dalam APBD Perubahan. “Sudah direncanakan di (APBD) Perubahan ini kita akan kerjasama dengan Undiksha untuk membuat kajian akademisnya,” ungkap Gianyar.

Baca juga:  Lewat Digitalisasi, BRI Dorong Keberlanjutan UMKM Naik Kelas

Setelah ada kajian akademis, langkah selanjutnya akan disusun rancangan peraturan daerah (perda) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur imbal jasa lingkungan. Pada saat pembuatan perda itu, Pemkab Bangli juga akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota lainnya yang selama ini memanfaatkan air dari Kabupaten Bangli.

Menurut Gianyar, sudah seharusnya disadari bersama bahwa Bangli cukup berjasa bagi kabupaten lain dalam hal menjaga ketersediaan air. Air yang bersumber dari Bangli banyak dimanfaatkan untuk keperluan komersil oleh kabupaten lain. “Air memang milik Tuhan. Kebetulan air diciptakan di Kintamani dan wilayah Bangli. Air dari Bangli selama ini banyak dimanfaatkan oleh kabupaten lain, contohnya untuk rafting. Tapi di sana terima dolar, tidak pernah mikirin Bangli,” ujarnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali, Hanya 1 Kabupaten Laporkan Warga Terjangkit

Karenanya pihaknya akan segera membuat produk hukum yang mengatur agar Bangli bisa mendapat imbal jasa atas pemanfaatan air dari kabupaten lainnya. Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani itu mengatakan kalaupun nantinya saat Perda dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi dinyatakan tidak ada kewenangan Bangli mengatur kabupaten lain, pihaknya akan mendesak Pemerintah Provinsi membuat aturan pemanfaatan air Bangli.

Gianyar mengaku bahwa pihaknya tidak ingin Bangli selama ini hanya diberi bantuan berupa penyisihan pajak hotel dan restoran (PHR). Dalam upaya meningkatkan rasio kemandirian APBD, pihaknya perlu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya dari sumber daya air yang dimiliki. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Hilangkan Jenuh, Wisata Berkuda di Pinggir Sungai
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *