NEGARA, BALIPOST.com – Menjelang berakhirnya masa karantina wilayah di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kamis (16/7), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana Selasa ( 14/7) kembali melakukan rapid tes massal. Rapid tes massal yang terbagi di empat tempek ini diikuti 767 orang warga yang melaksanakan karantina wilayah. Hasilnya, sebanyak 11 warga dinyatakan reaktif.

Jubir GTPP Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha didampingi perbekel Kaliakah I Made Bagiarta mengatakan rapid test ini merupakan rapid test yang keduakalinya dalam masa karantina wilayah di banjar setempat. Rapid test juga digelar guna mengukur hasil , jelang berakhirnya pelaksanaan karantina selama 14 hari ini. Sehingga sebelum masa karantina berakhir, pihaknya ingin mengecek kondisi kesehatan warga. Namun ternyata dari hasilnya masih ada 11 warga yang hasilnya reaktif.

Baca juga:  Dicecar Belasan Pertanyaan, Jerinx Usai Diperiksa Tengah Malam

Dirincinya, empat dari 11 orang itu merupakan warga yang juga reaktif saat rapid test pertama. Dan sudah diambil test swabnya. Sisanya, tujuh orang lagi akan ditindaklanjuti Rabu (15/7) hari ini untuk di test swab di salah satu Puskesmas di Jembrana.

Sedangkan khusus empat warga yang kembali terkonfimasi reaktif dari tes cepat tahap kedua, Arisantha memberikan perkecualian. Menurutnya, keempat warga itu sebenarnya sudah dinyatakan sehat karena hasil swabnya sudah negatif. Sehingga warga tadi tidak perlu diambil test swab kembali. “Sedikit catatan untuk empat warga tadi, karena sebelumnya hasil swab sudah negatif dua kali kita nyatakan mereka sehat dan tidak terdeteksi virus sars cov-2. Kita maklumi, hasil testnya reaktif karena rapid test massal ini diikuti banyak orang,” terang Arisantha.

Baca juga:  Cuaca Buruk, Kapal Tak Berlayar, Boks Ikan Menumpuk

Sehingga memungkinkan untuk ikut terdeteksi kembali. Karena itu untuk tindaklanjut tes swab akan dilakukan hanya untuk tujuh warga lainnya. Arisantha juga berharap hasil swab ketujuh warga tadi nanti kembali negatif. Dengan demikian masa karantina wilayah di Banjar Munduk sesuai tujuan awal memutus klaster penyebaran. “Selepas karantina nanti, tentu aktivitas akan kembali normal, memungkinkan warga melakukan kegiatan seperti biasa. Termasuk, jalan yang sebelumnya ditutup akan di buka kembali, “ terangnya.

Baca juga:  Terdakwa Rokok Ilegal Divonis 13 Bulan

Hanya saja, ia menekankan di era tatanan hidup baru ini, warga mesti tetap mengedepankan protokol kesehatan. Terpenting disebutnya untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman serta rajin mencuci tangan. “Hal lainnya yang juga tak kalah penting agar warga lebih selektif lagi menerima tamu terutama dari luar daerah, baik keluarga maupun orang luar. Tetap kedepankan protokol kesehatan sehingga penyebaran klaster ini tidak terulang kembali, “ tandasnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *