IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Isu adanya pemotongan hak-hak pegawai di Kabupaten Badung menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, Bupati Badung dalam sejumlah kesempatan menyatakan keuangan Badung tidak mengalami defisit, bahkan masih memiliki cadangan dana mencapai Rp 500 miliar.

Hal itu bertolak belakang dengan adanya isu pemotongan hak pegawai yang tersebar hingga ke media sosial. Penggalan pesan yang disebut-sebut resume dari hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Kabupaten Badung merinci tentang gaji kontrak 6 bulan ke depan dibayarkan 50 persen.

Selain itu, Perdin luar dan dalam daerah di semua PD dinolkan, honor tim nol semua dari yang terealisasi, Perdin DPRD dipotong 50 persen dari Pagu, semua santunan dipotong 50 persen, staf ahli dipotong 50 persen dan kelompok ahli 50 persen dan lainnya.

Baca juga:  Puluhan Pegawai Tertular COVID-19, Gedung Sate Ditutup

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung I Made Wira Dharmajaya saat dikonfirmasi Rabu (8/7) mengaku rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung adalah rapat internal. Bahkan, mantan Sekwan Badung ini menegaskan pembahasan tersebut masih mentah alias belum final. “Belum-belum…, bahannya masih mentah ini. masih perlu kajian-kajian teknis. Semua itu masih dalam proses. Kami masih lakukan pembahasan perancangan,” katanya.

Menurutnya, segala sesuatu itu masih dinamis. Karena masih dalam pembahasan atau kajian, sehingga benar-benar sesuai dengan prioritas dan kebutuhan untuk penggunaan anggaran di Kabupaten Badung. “Ini sebenarnya masih pembahasan internal, dan semua masih berproses. Saya garis bawahi, rapat hanya terbatas, dan tim anggaran perlu dimatangkan lagi, dikaji, dibahas dan diperdalam,” tegasnya.

Baca juga:  Pandemi, Ratusan Oknum Polri dan ASN Terlibat Narkoba

Disinggung mengenai kapan akan dibahas kembali mengenai anggaran Perubahan tahun 2020 itu yang dilakukan TAPD Badung, birokrat asal Sembung, Mengwi ini menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan. “Jadi kami menunggu perintah pimpinan saja,” ucapnya.

Seperti diberitakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung resah. Pasalnya, beredar pesan berantai mengenai pemontongan gaji.

Wajar saja, pesan yang beredar di media sosial ini memotong 50 persen pendapatan mereka hingga enam bulan ke depan. Pemotongan gaji hingga 50 persen tersebut kabarnya telah dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk perubahan anggaran tahun 2020, Senin (6/7).

Baca juga:  Tolak Bala, "Makotek" Digelar di Desa Adat Munggu

Namun, pembahasan dalam rapat tersebut belum diserahkan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. “Kalau itu benar mending tidak usah kerja saja,” keluh salah seorang pegawai di lingkungan Puspem Badung, Selasa (7/7).

Dalam pesan yang beredar tersebut juga membahas pemotongan gaji kontrak, pemotongan perjalan dinas dalam dan luar negeri semua perangkat daerah. Kemudian honor tim dinolkan, perjalanan dinas DPRD Badung dipotong 50 persen dari pagu.

Semua santunan dipotong 50 persen, gaji staf ahli dipotong 50 persen, gaji kelompok ahli dipotong 50 persen. Namun, untuk perjalanan dinas Sekda Badung tetap. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *