Beberapa petugas kesehatan melakukan rapid test petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) KPU Denpasar di RS Wangaya, Denpasar, Senin (6/7). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Kota Denpasar bekerjasama dengan RSUD Wangaya, Senin (6/7) melaksanakan rapid test untuk petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) KPU Denpasar. Petugas ini akan bertugas pada 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020 serangkaian tahapan pilkada serentak, Desember 2020.

Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya mengatakan sebanyak 324 PPDP telah menjalani rapid tes. Terdapat 5 orang dinyatakan reaktif.

Untuk PPDP yang reaktif dilakukan tindak lanjut swab test yang telah dikoordinasikan oleh KPU, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kota Denpasar. Juga PPS mengganti petugas tersebut.

Baca juga:  Mantan Presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev Wafat

Dikatakan, seperti hasil koordinasi KPU. rencananya dapat melayani sejumlah 600 orang PPDP. Namun nyatanya, RSUD Wangaya hanya dapat melayani 324 PPDP saja.

Sehingga, rapid test dilanjutkan pada Selasa (7/7), Kamis (9/7), dan Jumat (10/7). Atas perubahan jadwal tersebut, KPU Kota Denpasar telah menyusun ulang dan mengkoordinasikan dengan PPK. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *