Suasana pembacaan pandangan umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (6/7). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mengapresiasi gagasan Gubernur Bali terkait pembentukan Satgas Gotong Royong (GR) Berbasis Desa Adat di Bali dalam percepatan penanganan COVID-19. Kedepannya, kelembagaan Satgas Gotong Royong perlu dipertimbangkan untuk ditetapkan secara permanen untuk tugas-tugas mitigasi Panca Baya (bencana alam dan bencana non alam).

“Dan juga penting diberikan penghargaan berupa hadiah finansial bagi Satgas Gotong Royong Desa Adat yang wilayah desanya mencapai zona hijau (bebas pandemi) secara berkelanjutan,” ujar Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, I Made Budastra saat membacakan pandangan umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (6/7).

Baca juga:  Bangunan Pasar Ubud Dilelang Rp 1,502 M

Hadiah finansial ini, lanjut Budastra, juga bisa diberikan kepada Satgas Gotong Royong yang wilayah desanya zona merah (terpapar pandemi) berubah menjadi zona hijau. Kemudian, perlu diperhatikan untuk peningkatan sumber pendapatan desa adat dengan proporsional dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali pada tahun anggaran 2021.

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi pula Gubernur yang sigap dan cepat mencairkan dana hibah untuk krama Bali terdampak COVID-19. “Yakni berupa BLT (bantuan langsung tunai) kepada yang di-PHK dan memberikan bantuan stimulus usaha bagi UMKM dan pekerja sektor informal,” jelas Anggota Komisi II ini.

Baca juga:  Vaksin Tiba, Ini Jadwal Vaksinasi 3 Zona Hijau di Bali

Budastra menambahkan, Gubernur juga memberikan perhatian dan perlindungan kepada tenaga kerja, khususnya yang di-PHK pada sektor pariwisata. Selain itu, mengimbau para pengusaha pariwisata agar tidak banyak mem-PHK karyawannya. Namun hanya merumahkan sementara waktu sampai dinyatakan kembali normal dari pandemi COVID-19. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *