Suasana di Pantai Kuta. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jelang New Normal atau tatanan kehidupan baru, Desa Adat Kuta mulai melakukan pembersihan pagar kayu pembatas akses masuk ke Pantai Kuta, Kamis (2/7). Meski sudah dibersihkan, menurut Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, untuk status pantai Kuta masih dinyatakan ditutup untuk kunjungan wisatawan.

Kawasan Pantai baru akan dibuka operasionalnya kembali pada Kamis (9/7). Hal ini, sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca juga:  Bayar Empat Kali, DPR RI Sorot Pengelolaan Objek Wisata Ceking

Namun demikian, sebelum mulai dibuka, desa akan menggelar upacara di masing-masing Pura pada Minggu (5/7). “Kita akan adakan upacara ritual di masing-masing pura. Ini merupakan ritual secara niskala, dengan memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” ujarnya.

Lebih lanjut Wasista menambahkan, saat pantai Kuta mulai beroperasi, tidak semua akses menuju pantai dibuka. Namun hanya 5 akses masuk yang akan dibuka.

Baca juga:  Ini, Pengakuan Dua Pelaku Habisi Nyawa Buruh Proyek

Yaitu di akses masuk dari pasar seni Kuta tepatnya di depan pura Segara, akses gapura utara di depan kantor Satgas Pantai Kuta, akses di depan Beach Walk, akses di depan Popies II atau Pasar Seni Kuta II dan akses gapura di perbatasan wilayah Kuta-Legian.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk mempermudah dalam melakukan pengawasan dan pengontrolan wisatawan yang ingin berkunjung ke pantai Kuta. Sebab Pantai Kuta memiliki sekitar 11 akses masuk. “Di masing-masing pintu masuk nanti disiapkan alat cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh dan pengunjung wajib memakai masker,” ungkapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Bali Punya Peran Penting untuk Garuda Indonesia
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *