Tenaga kesehatan di RSUD Klungkung saat menjalani rapid test secara berkala. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Insentif untuk tenaga kesehatan belum juga bisa direalisasikan. Ini sudah terjadi sejak proses pengajuan Maret, April hingga Mei belum juga dapat terealisasikan. Padahal, insentif ini sudah sangat diharapkan para tenaga kesehatan, karena mereka harus tetap fokus menangani pasien COVID-19.

Direktur RSUD Klungkung, dr. Nyoman Kesuma, Rabu (1/7) mengatakan perkembangan terakhir mengenai pencairannya, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Rabu (1/7). Pada kesempatan tersebut, sudah disampaikan kendalanya masih terjadi di pemerintah pusat. Padahal hasil verifikasinya sudah tuntas, karena sudah memenuhi persyaratan.

Baca juga:  Makin Landai! Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Capai Belasan Ribu

Persyaratan sebelum mengajukan insentif ini cukup banyak. Seperti harus ada SK penetapan dari direktur, surat tugas, jumlah kasus yang ditangani setiap bulannya di RSUD Klungkung dan jenis tenaga kesehatan yang akan menerima insentif tersebut. Verifikasi dilakukan kalangan internal dari Dinas Kesehatan Klungkung, Tim Manajemen dan Fungsional. Kemudian hasilnya diajukan ke Dinas Provinsi Bali, sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

Hasil verifikasi terakhir sudah diajukan untuk insentif Mei lalu. Mestinya insentif ini diterima setiap bulan sejak Maret lalu. Total, untuk bulan Maret ada 29 tenaga kesehatan diajukan penerima insentif. Nilainya mencapai Rp 59.189.163. Kemudian untuk April ada penambahan menjadi sebanyak 49 orang karena kasusnya meningkat, dengan nilai insentif sebanyak Rp 297.582.500. Sementara bulan Mei diajukan insentif sebanyak Rp 277.741.935. Sehingga, total nilai insentif yang dianjukan dalam tiga bulan terakhir mencapai Rp 634.514.048. Sementara untuk Juni belum diajukan.

Baca juga:  Teddy Ikuti Penataran Pelatih Muaythai Nasional

Namun, hingga memasuki bulan Juli, sama sekali belum ada kabar terbaru mengenai realisasi pencairan insentif bagi tenaga kesehatan itu. Sementara, kerja mereka saat ini semakin bertambah menyusul terus meningkatnya kasus transmisi lokal, yang membuat angka pasien positif COVID-19 kian bertambah.

Mereka yang termasuk tenaga kesehatan yang akan menerima insentif adalah dokter umum, perawat, bidan, dokter spesialis, radiografer, petugas lab, petugas gizi. Kesuma berharap sebagaimana telah diinstruksikan Presiden RI, proses pencairan insentif bagi tenaga kesehatan yang khusus menangani COVID-19 bisa dipercepat. Sehingga tenaga kesehatan yang sedang fokus menangani COVID-19, bisa segera mendapatkan haknya, guna memenuhi kebutuham hidup keluarganya. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Dua Digit, Pasien Meninggal Dilaporkan 2 Kabupaten
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *