Pelaku pencurian diamankan pihak kepolisian. (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Satreskrim Polres Karangasem berhasil membekuk I Nyoman Indrawan (20), seorang pelaku pencurian di sebuah toko hp, Harsadi Mulya Empires milik I Gede Jana Arya Saputra di Banjar Dinas Kutuh, Lingkungan Jasri Kelod, Kecamatan Karangasem pada Minggu (28/6). Pelaku asal Banjar Dinas Perasi Kauh, Desa Pertima, Karangasem kini telah diamankan dan menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Karangasem Losa Lusiono Araujo, Senin (29/6), mengungkapkan, kasus pencurian tersebut terjadi pada 28 Mei lalu. “Kita sudah sebulan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Tapi pelaku baru berhasil ditangkap. Kita tangkap pelaku di rumahnya di wilayah Pertima,” ucapnya.

Baca juga:  Peringati HKN ke-57, Bupati Targetkan Capaian Vaksinasi 100 Persen di Desa

Araujo menambahkan, dari hasil penggerebekan yang dilakukan petugas, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian, yakni uang tunai sebesar Rp 3.500.000, satu buah hp merk Vivo type Y19 warna magnetic black, satu buah hp merk Vivo type Y17, satu buah kotak hp merk Vivo type Y19, satu buah kotak hp merk Vivo type Y17, satu buah headset warna putih, satu buah charger warna putih, satu buah cashing hp warna hitam, kaos berkerah warna abu-abu dan celana panjang kain warna hitam.

Baca juga:  Lanjut, Seleksi Pegawai RSBM

“Kini pelaku sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan pencarian barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku. Kita juga melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain yang ada di wilayah Karangasem,” jelas Araujo. (Eka Prananda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *