Pengurus DPC PDIP Kota Denpasar di Mapolresta Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengurus DPC PDIP Kota Denpasar mendatangi Polresta Denpasar untuk melaporkan kasus pembakaran bendera PDIP di Jakarta, Senin (29/6). Mereka menuntut keadilan penegakan hukum terkait permasalahan tersebut.

Sebelum laporannya diterima, mereka melaksanakan protap protokol kesehatan yaitu mencuci tangan di depan SPKT Mapolresta. Rombongan pengurus DPC PDIP Kota Denpasar diterima Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, didampingi Kasatintelkam Kompol Gede Sumena. “Mudah-mudahan Polresta Denpasar dapat menerima laporan ini sesuai kewenangan yang kami miliki. Kami berusaha menegakkan hukum, siapapun dan apapun permasalahan yang dihadapi,” tegas Kompol Putra Astawa.

Baca juga:  Soal ASN Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kata Kalapas Singaraja

Informasi diperoleh, dalam pertemuan tersebut Ketua Rombongan I Ketut Suteja Kumara menyampaikan, Ketua DPC PDIP Kota Denpasar memberi mandat kepadanya ke Polresta untuk melaporkan kasus pembakaran bendera PDIP di Jakarta. Laporan ini harusnl dilakukan demi kehormatan dan harga diri, martabat serta marwah PDIP.  “Kami merasa tugas bapak dan ibu kepolisian, dituntut penegakan hukum yang betul-betul diuji apakah serius dalam hal ini,” tegasnya.

Baca juga:  Panwaslu Tegaskan Rochineng Tidak Bersalah

Suteja Kumara mengatakan PDIP Kota Denpar menunggu ketegasan dan keseriusan kepolisian dalam penanganan kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian kedepannya hal ini tidak akan terjadi di seluruh Tanah Air Indonesia. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *