Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Pusat telah mengizinkan 102 kabupaten/kota di Indonesia untuk membuka aktivitas produktif dan aman dalam kaitan new normal. Namun, diantara 102 daerah itu, kabupaten/kota di Bali tidak termasuk di dalamnya.

“Saya selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Nasional, bahwa yang sekarang dibuka prioritasnya tahap 1 adalah 102 kab/kota yang memang sama sekali tidak terjangkit Covid-19. Bali tidak termasuk yang dibuka,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan pers di Jayasabha, Denpasar, Senin (8/6).

Baca juga:  Badung Kembali Bongkar Puluhan Tower Bodong, Ini Jadwal Tahap II

Akan tetapi, lanjut Koster, memang ada surat edaran dari MenPAN-RB dan Mendagri terkait kantor dan pelayanan publik yang boleh dibuka mulai 5 Juni lalu. Sedangkan untuk sektor lain masih belum dibuka. Termasuk di dalamnya sektor pendidikan dan pariwisata. Untuk pariwisata, tegas Koster, perlu dicatat sampai saat ini masih berlaku peraturan Menkumham mengenai larangan orang asing bepergian ke Indonesia termasuk transit.

“Jadi saya kira untuk membuka pariwisata, pertama, harus betul-betul Bali ini sehat. Artinya tingkat kesembuhan dan tingkat kita dalam mengendalikan kasus Covid-19 ini betul-betul sudah baik,” jelasnya.

Baca juga:  Hari Bhayangkara Jadi Cambuk Motivasi

Koster menambahkan, pariwisata sejauh ini belum bisa dibuka sesuai arahan Gugus Tugas Nasional. Baik Kadis Pariwisata Provinsi maupun Kadis Pariwisata kabupaten khususnya Badung sudah dikontak langsung agar tidak membuka objek wisata. Termasuk di dalamnya pantai, tidak boleh dibuka untuk wisata.

“Ini walaupun kewenangan di kabupaten/kota, tapi sudah ada surat edaran dan imbauan gubernur, tidak boleh membuka objek wisata,” imbuhnya.

Menurut Koster, pihaknya pasti mengumumkan kalau memang pariwisata sudah akan dibuka setelah mendapatkan arahan dari Gugus Tugas Nasional. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  HUT Perisai Diri ke 55, Ny Putri Koster Dianugerahi Gelar Pendekar Kehormatan
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *