Suasana pelaksanaan PKM pada hari kedua, Sabtu (16/5). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar memasuki hari kedua, Sabtu (16/5). Sejumlah warga pun diminta putar balik dalam PKM hari kedua ini.

Dari data yang dihimpun di pos perbatasan sedikitnya terdapat 245 warga diminta putar balik. Rinciannya 19 orang diminta putar balik karena tidak menggunakan masker dan 226 orang lantaran tanpa tujuan jelas.

Petugas melakukan pengawasan terhadap pengendara yang hendak masuk ke wilayah Kota Denpasar di posko induk Uma Anyar, Denpasar, Sabtu (16/5). (BP/eka)

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Denpasar, pelaksanaan hari kedua lebih tertib. Tidak nampak kerumunan di pos pemeriksaan perbatasan sebagaimana hari sebelumnya. “Pelaksanaan pemeriksaan di pos perbatasan saat ini sudah mulai tertib, tidak lagi ada kerumunan,” kata Dewa Rai.

Baca juga:  Sudah Disetujui Gubernur, Juknis PKM di Denpasar akan Dimatangkan

Selain itu, berdasarkan pemantauan lapangan, pelaksanaan hari kedua penerapan PKM yang tertuang dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 ini cenderung lebih tertib. Masyarakat semakin sadar untuk menaati imbauan pemerintah.

Bahkan, sebagian besar ruas jalanan di Kota Denpasar tampak lengang. “Iya jalanan tampak lengang, dan semoga penerapan PKM ini dapat memberikan dampak yang baik dalam upaya memutus penyebaran COVID-19,” kata Dewa Rai.

Baca juga:  Rp 10 Miliar untuk Amankan Pilkada Gianyar

Ia pun mengingatkan yang akan melintasi pos perbatasan agar selalu memakai masker. Juga melengkapi persyaratan, terutama identitas serta surat keterangan akan kejelasan tujuan di Kota Denpasar. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *