Pekerjaan
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Cabang Kabupaten Badung meminta pemerintah daerah (pemda) memperhatikan nasib para pekerja kena PHK maupun dirumahkan. Bentuk perhatian bisa berupa insentif yang diarahkan khususnya bagi pekerja pariwisata.

“Kami berharap pemerintah memberikan atensi khusus. Bila para pekerja akan diberi insentif, tidak harus yang ber-KTP Badung karena sektor pariwisata pekerjanya bukan dari Badung saja melainkan juga ada dari luar,” tegas Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Cabang Badung I Wayan Suyasa saat dikonfirmasi Jumat (24/4).

Baca juga:  Bupati Gede Dana Launching E-Retribusi di Pasar Amlapura Timur

Suyasa mengatakan, para pengusaha juga berharap ada perhatian lebih kepada para pekerja. Terlebih selama ini pekerja telah banyak memberikan kontribusi besar untuk keuntungan perusahaan. “Kasihan mereka karena banyak yang sudah mengabdi puluhan tahun. Kepada pemerintah Kabupaten Badung khususnya mohon atensi apa yang kami harapkan,” katanya.

Disinggung para pekerja yang telanjur di-PHK, Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini menegaskan, pihaknya berharap agar perusahaan memenuhi hak-hak pekerja tersebut. “Harus mendapatkan hak-hak penuh, sesusi kesepakatan bersama,” tegasnya.

Baca juga:  Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Kandang Babi

Di sisi lain, lanjut Suyasa, sesuai kesepakatan bersama DPD FSP Bali menyangkut May Day, maka para pekerja di Bali khususnya Badung tidak akan turun ke jalan melakukan untuk aksi. DPD FSP Bali akan memilih menyampaikan aspirasi tertulis kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Bali. “Intinya kami menolak omnibus law, RUU Cipta Kerja, karena sangat merugikan pekerja secara menyeluruh,” katanya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Jumlah Penduduk Miskin Bali Alami Penurunan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *