Alat rapid test. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rapid test (tes cepat) telah dilakukan pada kelompok masyarakat yang berisiko untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kegiatan itu dilaksanakan di pintu-pintu masuk Bali.

Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam video conference, Senin (20/4), rapid test juga dilakukan kepada para tenaga medis yang bertugas di berbagai rumah sakit. Kemudian, para petugas di Bandara yang melaksanakan tugas penuh risiko.

Baca juga:  PPKM Darurat, PHDI Imbau "Yadnya" Digelar dengan Peserta Terbatas dan Taat Prokes

Baik itu para anggota tim rapid test maupun personil lainnya. “Tentu mereka juga harus kita tes karena mereka melaksanakan tugas berinteraksi langsung dengan kelompok-kelompok yang berisiko,” jelasnya.

Hingga 19 April, telah menyasar 18.335 orang. “Mereka terdiri dari para PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang pulang, baik melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai maupun Pelabuhan Benoa serta Pelabuhan Gilimanuk,” katanya.

Selain rapid test, lanjut Dewa Indra, Gugus Tugas juga telah melaksanakan tes sampel swab dari orang-orang yang berisiko dengan metode PCR. Hingga 19 April, sampel swab yang diperiksa berjumlah 1.638.

Baca juga:  Busana Adat dan Endek Bali Jadi Media Promosi Pariwisata di Ajang KTT G20

Ditegaskan bila rapid test dan tes PCR dilakukan untuk bisa mengidentifikasi siapa yang terinfeksi dan tidak terinfeksi COVID-19. “Ini penting untuk memastikan yang terinfeksi bisa cepat kita tangani dan juga melakukan tracing kontak, supaya penyebaran COVID-19 dapat kita cegah untuk tidak terus meluas,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *