Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah pihak menyerukan agar Bali mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini merujuk terus bertambahnya kasusnpositif COVID-19 di Bali.

Ditanya komentarnya terkait hal ini, Gubernur Bali, Wayan Koster pun angkat bicara. Bali disebutnya masih jauh untuk mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat. Kendati dari sisi kasus positif COVID-19 ada peningkatan, akan tetapi didominasi oleh imported case.

Dalam hal ini, para Pekerja Migran Indonesia/ABK yang baru pulang dari luar negeri. “Kalau PSBB itu ada syaratnya. Pertama, peristiwanya banyak terjadi di wilayah itu. Kedua, tingkat penyebarannya sudah tinggi yang menimbulkan risiko besar seperti korban nyawa dan sebagainya,” ujar Koster saat memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi dengan bupati/walikota se-Bali di Jayasabha, Denpasar, Senin (13/4) sore.

Baca juga:  Survei : Ini Lima Besar Capres Pilihan Anak Muda

Menurut Koster, Bali saat ini belum waktunya mengajukan PSBB karena dari kasus positif, angka transmisi lokal terbilang kecil. Karena itu, untuk memberlakukan PSBB di Bali masih jauh.

Untuk saat ini mestinya jangan berbicara PSBB dulu. “Saya memastikan itu masih jauh. Jangan kita membawa-bawa ke situasi yang seram,” katanya.

Berbeda halnya dengan DKI Jakarta, Koster menyebut di ibukota diberlakukan PSBB karena sebagian besar kasus positif adalah transmisi lokal. Angkanya pun sudah menyentuh lebih dari 2.000 kasus dan berkaitan dengan daerah lain di sekitarnya.

Baca juga:  BBM dan LPG Bersubsidi akan Dibatasi, Tekanan Baru bagi Rakyat Berpenghasilan Rendah

Seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bogor, Bekasi, dan daerah lain yang kasus positif COVID-19 juga tinggi. “Kalau Bali sebenarnya secara geografis mengendalikannya mudah sekali,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *