Suasana pemeriksaan suhu tubuh sebelum sidang paripurna di gedung DPRD Bali, Jumat (13/3). (BP/dar)

DENPASAR, BALIPOST.com – Makin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Bali dan tidak pastinya kapan kasus tersebut berakhir, membuat Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali mempersiapkan peralatan teleconference. Hal ini guna menggelar kegiatan anggota DPRD Bali, yakni rapat maupun sidang.

“Kami akan koordinasikan dan rapat dengan Dinas Infokom berkenaan dengan sarana dan prasarananya. Mereka ahlinya, jika Infokom bisa dan dewan menghendaki, maka kita akan siapkan,” jelas Setwan Provinsi Bali, Gede Suralaga, Selasa (7/4).

Baca juga:  Ecopark di TPA Suwung Jangan Sampai Menebar Gas Beracun

Pemanfaatan teknologi dalam kegiatan anggota dewan tentunya menjadi pertimbangan dalam kondisi saat ini. Sejumlah kegiatan, seperti rapat-rapat bahkan sidang bisa dilakukan melalui teleconference tersebut.

Ada sejumlah agenda DPRD yang membutuhkan pengambilan keputusan dalam rapat. Namun di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, dengan himbauan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebarannya dengan pemberlakukan sosial distancing, tentu tidak bisa dilakukan dengan kehadiran langsung anggota yang jumlahnya melebihi dari 25 orang.

Baca juga:  Hasil Fasilitasi Komisi IV DPRD Bali, Taekwondo Tetap Dipertandingkan di Porsenijar 2020

Rapat maupun sidang via teleconfrence menjadi solusi di tengah kondisi saat ini. “Saya akan jajaki terlebih dahulu terhadap prasarananya, dan berkordinasi dengan dewan,” katanya. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN