Wayan "Kun" Adnyana. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020 telah diputuskan untuk ditiadakan. Sementara sudah ada anggaran yang dialokasikan untuk agenda tahunan tersebut.

“Anggaran PKB tahun ini Rp 11 miliar,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Wayan “Kun” Adnyana di Denpasar, Selasa (31/3).

Menurut Kun, anggaran tersebut sudah dilaporkan ke Sekda Provinsi Bali selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Terkait pemanfaatan anggaran PKB selanjutnya akan diputuskan dalam Forum TAPD. “Kemungkinan besar untuk penanganan COVID-19,” imbuhnya.

Baca juga:  Rp 2,3 M Belum Cukup untuk Karangasem Tampil Maksimal di PKB

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan termasuk PKB, anggarannya di-realokasikan untuk penanganan COVID-19. “Tentu untuk COVID-19, karena komitmen gubernur untuk menangani COVID-19 di Bali,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN