hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Diperpanjangnya masa karantina atau belajar di rumah bgi siswa di Denpasar berimbas juga pada daya dukung keuangan sekolah swasta. Sejumlah sekolah swasta di Denpasar kewalahan membayar gaji guru bulan Maret dibayarkan April.

Sebab, dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan SPP yang dibayar siswanya masih minim. Sejumlah kepala sekolah swasta yang dihubungi, Selasa ( 31/3) mengeluh penerimaan SPP dari siswanya sangat minim. Awal Maret siswa sempat masuk sekolah, namun sejak tanggal 11 sudah diberlakukan masa belajar di rumah akibat pandemi COVID-19.

Kepala SMP PGRI 3 Denpasar, Dr. I Made Suada,M.Si., masih berpikir bagaimana caranya bisa membayar gaji guru. Dia memiliki dua opsi yakni menunda pembayaran gaji guru atau menggunakan dana BOS. “Semoga para guru juga mengerti dengan kondisi sekarang,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Tamba Cari Investor Untuk Kelola Sampah

Kepala SMP PGRI 5 Denpasar, Dr. I Wayan Wirasa,M.Pd., juga mengakui kondisi ini. Sekolah kewalahan membayar gaji guru yang mencapai Rp 250 juta per bulan.

Kondisi saat ini, kata dia, sangat dilematis. Sekolah swasta mengandalkan biaya operasional dari SPP siswa. Guru sekolah swasta adalah guru honorer yang juga perlu dijamin keperluan keluarganya.

Para orangtua pun sudah disarankan membayar SPP ke sekolah atau lewat online, namun tak ada yang datang. Makanya ia nekat berkirim surat ke Disdikpora Kota Denpasar agar diizinkan meminjam dana BOS. “Nanti setelah normal toh kami kembalikan,” tegasnya.

Baca juga:  Astra Motor Bali Bagi Daging Kurban ke Panti Asuhan

Ketua YPLP PGRI Kota Denpasar, Drs. I Nengah Madiadnyana, M.M., mengakui banyak sekolah swasta yang mengalami nasib serupa. Sebab sekolah swasta sudah terbiasa mandiri menanggung semua biaya guru dan operasional lewat dana siswa.

Makanya dia mengatakan jauh lebih berat mengelola sekolah swasta ketimbang sekolah negeri. Madiadnyana juga setuju pemerintah memahami kondisi darurat ini dengan meminjam dana BOS.

Para guru juga diminta memahami kondisi keuangan sekolah, jika lambat dibayarkan honornya.

Baca juga:  Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Bebandem

Kadisdikpora Kota Denpasar, Drs. I Wayan Gunawan saat dikonfrmasi mengakui problem yang dihadapi sejumlah sekolah swasta. Dia pun mengizinkan dana BOS dipinjam sementara untuk menanggulangi kekurangan anggaran pembayaran gaji guru.

Dengan dua syarat yakni berstatus pinjaman dan tak boleh melebihi 50 persen dari dana BOS. Gunawan mengatakan dia bersama tim kini sedang mengkaji dan merumuskan langkah-langkah dunia pendidikan di Denpasar menghadapi pandemi COVID-19, termasuk masalah nilai ujian, kelulusan serta PPDB. “Kami sedang mengkaji itu semua, agar Denpasar benar-benar siap sejak awal menghadapi segala kemungkinan,” tegasnya. (Sueca/balipost)

BAGIKAN