Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma. (BP/mud)

SINGARAJA, BALI POST.com – Pihak kepolisian di Buleleng memastikan semua desa adat atau banjar adat tidak melaksanakan pawai ogoh-ogoh pada malam pengerupukan Nyepi 1942, Selasa (24/3) malam. Kepastian ini setelah jajaran kepolisian di Buleleng melakukan pendekatan kepada beberapa banjar adat yang kabarnya tetap melaksanakan pawai ogoh-ogoh.

Kabag Ops Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng ,Senin (23/3), mengatakan, dari pengamatan yang dilakukan sebelumnya ada informasi yang menyebutkan akan ada yang melaksanakan pawai ogog-ogoh. Setelah ditindaklanjuti, para prajuru, perangkat desa dan pengurus sekaa teruna mengikuti instruksi pemerintah tidak melaksanakan pawai ogoh-ogoh.

Baca juga:  Pemprov Bali Beri Penghormatan Terakhir ke Awak KRI Nanggala-402

“Kami turun dan mendekati sekaa teruna dan pada intinya sudah paham bahwa larangan pawai ogoh-ogoh ini telah diikuti untuk mencegah penularan Covid-19,” jelas Wiranata Kusumanya.

Kepolisian sesuai instruksi pimpinan berpatokan pada perintah yang sesuai kebijakan pemerintah. Kalau di lapangan masih ditemukan yang tidak mengikuti kebijakan itu, kepolisian akan melakukan penanganan sesuai instruksi pimpinan. “Pemerintah tidak salah mengeluarkan larangan ini karena tujuannya demi kenyamanan dan keselamatan kita semua dari penularan wabah. Jadi, kepolisian bertindak dari kebijakan itu. Sudah jelas acuannya, regulasi itu harus kita patuhi bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Pelaku Pariwisata di Buleleng Lakukan Ini Menunggu Pemberlakuan Era Baru

Terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), Wiranata Kusuma mengatakan, kebijakan ini juga harus diikuti semua pihak. Di Buleleng ada lebih dari 40 lokasi THM. Selain itu, terdapat warung remang-remang yang menyebar di beberapa wilayah. Jajarannya akan melakukan patroli untuk memastikan larangan THM beroperasi. (Mudiarta/bali post)

BAGIKAN