DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan pelajar yang diciduk karena balapan liar oleh Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali ternyata terindikasi judi. Pasalnya joki, Azis Suswanto mengaku biasanya dapat  bagian 20 persen dari total taruhan.

“Motornya sengaja dimodifikasi untuk balapan. Dari 33 orang (diamankan),  hanya 10 orang dewasa dan sisanya anak-anak. Ini bagian bibit-bibit kenakalan remaja dan kalau dibiarkan bisa mengarah ke premanisme,” tegas Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana, Kamis (19/3).

Balapan liar itu, kata dia, sangat menganggu dan juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Dari para pelaku tersebut, hanya Azis diproses hukum dikenakan Pasal 503 KUHP.

Baca juga:  Demo Mahasiswa Papua Dibubarkan

Sedangkan 32 orang lainnya dikenakan tindakan Tilang. “Asis dikenakan Pasal 503 KUHP dan proses sampai pengadilan supaya ada efek jera kepada yang lain.  Bagi yang ingin coba-coba silahkan karena akan berhadapan dengan kami,” ujarnya.

Sementara, terhadap 32 orang lainnya dilakukan pembinaan dan diundang orangtuanya untuk membuat surat pernyataan apabila temukan lagi nasibnya akan sama dengan Azis yaitu diproses hukum.

Sebelumnya, bukannya belajar saat sekolah diliburkan untuk memutus mata rantai virus Corona, sejumlah pelajar SMP dan SMA malah terlibat balapan liar. Termasuk mahasiswa. Mereka diamankan tim gabungan Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali, Kamis (19/3) di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar.

Baca juga:  Cuit Bisa Beri Kemudahan Tinggal di Bali, Kristen Gray yang Viral di Twitter Ditindak Imigrasi

Dari kasus ini, polisi mengamankan 33 orang dan menyita 15 sepeda motor. Mereka adalah Azis Suswanto (20), GM (16) pelajar di Kuta, Rio Tufan Andika Putra (20), Greta Leoki Pratama (24), KHWA (17) siswa SMA, I Wayan Agus Budayasa (19) status mahasiswa, IWAB (15) siswa SMP,  IMDSS (17) home schooling, MY (16) status pelajar, KMMP (17) siswa SMK, Gede Adnyana Putra (25), RM (16) siswa SMP, KAPA (14) siswa SMP, I Wayan  YA (14 ) siswa SMP, KYDP (16), dan KAY (14) siswa SMP. Pelaku selanjutnya, David Antonia (18), I Putu Bagus Beny Saputra (23), KAWL (16) siswa SMP,  NW (17), IPP (16) siswa SMA, Made Krisna Pratama Adnyana (24), TTJ (16), AD (16) siswa SMP, KR (16), RRF (15) siswa SMP, NDS (16)  Kejar Paket, AA (15), GAS (17) pelajar SMA, Yeskial (18), karyawan di Bandara Ngurah Rai, Wiliam Zakarias (20), FM (15) pelajar SMP dan KAKP (14) pelajar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Berlaku Mulai 6 April, VoA Diperluas Jadi 43 Negara
BAGIKAN