Ogoh-ogoh pada perayaan Nyepi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Desa Adat Kota Tabanan akhirnya memutuskan untuk menunda kegiatan pengarakan atau pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan, Selasa (24/3). Hal ini sesuai hasil paruman dan koordinasi yang dilaksanakan Rabu (1.8/3) terkait menindaklanjuti Surat Edaran Bersama PHDI Provinsi Bali, MDA Provinsi Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali, terkait dengan Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1942.

Bendesa Adat Kota Tabanan I Gusti Gede Ngurah Siwa Genta mengatakan pelaksanaan Ogoh-ogoh akan dilaksanakan setelah siaga COVID-19 ini selesai dan atau dinyatakan aman oleh pemerintah. Nantinya akan dikemas dalam bentuk event seperti parade budaya.

Baca juga:  Kembangkan Potensi Desa Adat, Wujudkan SDM Bali Berkualitas

Terkait keputusan ini, pihaknya mengimbau agar para Yowana bisa dapat memahami dan tetap menyelesaikan ogoh-ogoh yang telah mereka buat. “Ogoh-ogoh adik Yowana supaya tetap diselesaikan kemudian disimpan dengan rapi, juga disemprot dengan desinfektan, nanti jika kondosi sudah aman terhadap COVID-19, segera kita laksanakan parade budaya/ogoh ogohnya,” terangnya, Kamis (19/3).

Selain perihal pengarakan ogoh-ogoh, keputusan lainnya yang telah disepakati terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19, yakni rangkaian upacara Pemelastian.

Baca juga:  Kecantikan Gek Rempong Buat Penonton Takjub

Untuk Pemargi Nedunang di soang-soang Khayangan memargi jam 16.00 Wita. Pemelastian dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan yang dilakukan oleh masing-masing penanggap yang diatur oleh Prajuru Desa.
“Pemargi Palelastian tetep sekadi sane sampun-sampun,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN