Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS. Awalnya, SKB rencananya akan dilaksanakan 28 Maret 2020 setelah hasil perangkingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diumumkan, 22 Maret 2020.

Penundaan pelaksanaan SKB merujuk pada Surat Menteri PAN-RB No.B/318/M.SM.01.00/2020 tertanggal 17 Maret 2020 tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. “Pelaksanaan SKB untuk CPNS Pemprov Bali ditunda,” ujar Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana di Denpasar, Selasa (17/3) sore.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Terus Naik, Ketua DPRD Gianyar Minta "Lockdown"

Merujuk pada surat Menteri PAN-RB, lanjut Lihadnyana, penundaan pelaksanaan SKB salah satunya memperhatikan status tanggap darurat bencana nasional non-alam pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah. Pelaksanaan SKB, baik yang menggunakan CAT BKN maupun SKB yang diselenggarakan oleh instansi yang semula direncanakan mulai 25 Maret 2020, ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panselnas.

“Hasil evaluasi oleh Panselnas akan diberitahukan kemudian dalam bentuk Surat Edaran,” imbuhnya.

Baca juga:  Tokoh Muda Bali Apresiasi Keseriusan Gubernur Koster Bangkitkan Kearifan Lokal

Kendati SKB ditunda, Lihadnyana menyebut pengumuman hasil SKD seperti tercantum dalam surat Menteri PAN-RB tetap dilaksanakan sesuai jadwal melalui portal resmi penerimaan CPNS Tahun 2019 masing-masing instansi.

Sebelumnya, Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprov Bali telah berlangsung 28 Januari hingga 3 Februari lalu. Dari total 13 ribu lebih pelamar, tercatat hanya 12.376 yang mengikuti tes. Sebanyak 1044 pelamar tidak hadir, termasuk ada yang terlambat. Kendati 80 persen lebih lulus passing grade, namun tidak semuanya secara otomatis bisa mengikuti tes tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga:  Kasus Nasional Masih Tambah 38 Ribuan, Korban Jiwa di Atas Seribu

Lihadnyana memperkirakan sebanyak 2028 peserta yang akan lolos mengikuti SKB. SKB akan kembali memakai CAT (Computer Assisted Test) dan tidak ada wawancara. Dengan demikian, hasil tes menjadi lebih objektif. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN