Siswa SMK mengikuti UNBK. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penundaan pelaksanaan UNBK SMK rupanya menimbulkan kerugian di pihak sekolah. Pasalnya, Surat Edaran Nomor : 09/Satgas Covid19/III/2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Rumah yang ditandatangani Sekda Provinsi Bali selaku Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dinilai terlambat.

Banyak siswa SMK di Denpasar datang ke sekolah tak tahu informasi soal itu. Kemudian sejumlah sekolah mengaku merugi ratusan juta rupiah karena sudah menyewa komputer untuk pelaksanaan UNBK.

Baca juga:  59 SMP di Denpasar akan Laksanakan UNBK

Terkait hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan agar pihak sekolah tidak berpikir rugi. Mengingat, kebijakan menunda pelaksanaan UNBK jenjang SMK merupakan salah satu upaya pencegahan corona virus disease 2019 (COVID-19). “Ya udahlah nggak usah mikir rugi dulu, yang penting keselamatan siswanya itu dipikir,” ujarnya usai memberikan keterangan pers di Jayasabha, Denpasar, Senin (16/3) sore.

Selain menunda UNBK SMK, proses belajar mengajar bagi siswa-siswi di semua jenjang pendidikan se-Bali dilaksanakan dari rumah secara daring/online. Kebijakan ini berlaku selama 14 hari dari tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020, dan akan dievaluasi kembali lebih lanjut.

Baca juga:  Tambah 738 Kematian Akibat COVID-19, Spanyol Ambil Alih Posisi Tiongkok

Selama siswa belajar dari rumah, Koster meminta pihak sekolah melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN