Seorang WNA ditemukan tak bernyawa di pinggir Jalan Imam Bonjol, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polisi terus menyelidiki kasus meninggalnya warga negara asing (WNA) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Setelah memeriksa beberapa saksi, terungkap identitas korban, Gerard Philippe FO (71) asal Prancis.

Dia ke Bali dalam rangka menghadiri ulang tahun pacarnya. Informasi di lapangan, Senin (16/3), dugaan awal penyebab meninggalnya korban akibat banyak minum miras jenis tuak. Korban tiba di Denpasar dalam rangka mengunjungi pacaranya yang berulang tahun tanggal 6 April 2020 mendatang.

Baca juga:  Presiden Setuju Perpanjangan Larangan WNA Masuk ke Indonesia

“Saat korban tiba di Denpasar kondisinya sehat, tidak mengalami flu, pilek maupun batuk. Korban kos di Jalan Tukad Badung XIX Blok C, Denpasar,” ujar sumber.

Oleh karena itu korban belum hafal betul dengan situasi lingkungan. Akibatnya dia tidak bisa pulang ke kos, apalagi tidak membawa HP untuk berkomonikasi. Korban kemungkinan kelelahan berkeliling di jalan, apalagi dalam kondisi habis minum tuak.

Baca juga:  Coret WNA Masuk DPT

Saat ditemukan di TKP, korban duduk di atas sepeda motor, tidak mengenakan baju, membawa tas pinggang berwarna hitam, dalam jok motor ditemukan STNK Honda Vario atas nama I Ketut Triawan beralamat Desa Cemagi, Mengwi, Badung dan mengalami luka pada dahi sebelah kanan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN