GIANYAR, BALIPOST.com – Komplotan remaja yang kerap melempari batu mobil-mobil yang melintas ditangkap aparat Polsek Sukawati, Senin (9/3). Pascapenangkapan, mereka pun berjanji tak mengulangi perbuatannya.

Menurut Kanit Reksirm Polsek Sukawati, Iptu IGN Jaya Winangun sampai saat ini baru satu korban yang melapor ke Polsek Sukawati terkait kasus dilempari batu. Namun diakui ada juga korban lain yang melapor kejadian serupa ke Polsek Dentim, Denbar hingga Polresta Denpasar.

Baca juga:  Polsek Sukawati Ungkap 8 Kasus dalam 2 Bulan, Ini Kasus yang Menonjol

“Para pelaku semua di bawah umur ada enam orang, sampai saat ini masih kita laksanakan penyelidikan masih pemeriksaan,” kata Iptu Winangun.

Motif sementara hasil pemeriksaan, awalnya para pelaku ini berkumpul di suatu tempat, kemudian melakukan kegiatan melempari kaca mobil yang lalu lalang, dengan batu. “Kurang lebih jarak satu meteran dari mobil yang lewat, jadi ada batu di TKP, itu diambil kemudian di lempar ke mobil melintas,” katanya.

Baca juga:  Bupati Gianyar Yakinkan Instruksi Peniadaan Pungutan PPDB "Tak Ompong"

Dari rekam jejaknya, para pelaku ini juga sempat melakukan pencurian, yakni dengan menyasar warung lantas mengambil uang milik pedagang. Dikatakan karena para pelaku ini anak-anak polisi juga melakukan pembinaan.

“Kita berikan mereka siraman rohani, bahwa apa yang diperbuat itu tidak benar. Saat sembahyang mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan lagi, mereka menyadari sampai nangis di pura,” katanya.

Ditambahkan polisi juga merapikan rambut para pelaku, hal ini bertujuan memberikan rasa baru kepada para pelaku. “Para pelaku ini rambutnya dirapikan untuk memberikan rasa baru kepada mereka, agar setelah kejadian ini mereka nanti ada perubahan,” imbuhnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Koster Teteskan Air Mata Saat Berikan Tiga Ormas Surat Peringatan
BAGIKAN