Kini banyak perda diluncurkan di Bali. Muaranya tanpa dijelaskan pasti untuk kebaikan Bali. Saya yakin apa yang diajukan Gubernur Bali memiliki korelasi yang jelas dengan kepentingan menjaga Bali ke depan. Namun, meskipun niatnya baik dan tujuannya baik, saya tetap berharap ada sosialisasi yang lebih intensif terkait tiga ranperda yang kini diajukan ke DPRD Bali.

Saya bahkan telah membaca di Bali Post, DPRD Bali menjanjikan waktu 1,5 bulan untuk merampungkannya. Jika ini benar-benar terjadi, saya angkat topi dengan kinerja DPRD Bali. Ketiga ranperda tersebut, yakni tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, saya yakini bermanfaat bagi Bali.

Baca juga:  Pasar Badung Dilengkapi “Wayan Adhyaksa”

Saya berharap DPRD Bali dalam membahas tiga ranperda ini tetap melibatkan masyarakat. Jangan terlalu banyak konsultasi ke pusat, sementara konsultasi kepada rakyat Bali justru jarang dilakukan. Jangan kesempatan ini dipakai untuk jalan-jalan dengan alasan mencari rujukan pembanding atau melakukan konsultasi.

Jika itu memang harus dilakukan, saya pikir tak semua harus ikut-ikutan. DPRD bisa membagi diri. Sebagian  berkomunikasi dengan rakyat Bali, yang lainnya ke pusat. Dan saya tetap berharap DPRD Bali juga punya tanggung jawab melaporkan kinerja kepada rakyat Bali. Informasi kinerja mestinya dilakukan. Jangan sampai rakyat Bali tak tahu kinerja wakil rakyatnya.

Baca juga:  Waspadai Gerakan Menolak Calon Tak Aspiratif

Putu Andrian

Gianyar, Bali

BAGIKAN