MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pengeroyokan terhadap Moh. Noval Zuhri (23) hingga tewas, Kamis (13/2) direkonstruksi di Mapolres Badung. Kasus ini terjadi saat malam tahun baru 2020 di dekat bedeng proyek vila di wilayah Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Pelakunya berinisial AF alias Fauzi dan YW alias Yeko. Reka ulang tersebut dipantau Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, hingga selesai. Sejumlah saksi dihadirkan dan peran korban digantikan polisi.

Baca juga:  Dari Karyawan Distro Ditangkap hingga Nihil Tambahan Korban Jiwa COVID-19

“Rekonstruksi kasus ini memperagakan 13 adegan. Adegan menganiaya yaitu adegan 11 sampai 13,” ujar Kompol Sindar.

Dalam reka ulang tersebut, lanjut Wakapolres, pelaku memperagakan menduduki dada korban. Saat itu korban terbaring di semak-semak.

Pelaku lalu memukuli korban beberapa kali. “Saking banyaknya, pelaku sampai lupa berapa kali mereka mukul korban. Pelaku juga menginjak-injak muka korban. Meninggalnya di rumah sakit,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tertibkan Parkir Liar di Ubud, Belasan Kendaraan Terjaring
BAGIKAN