Peringatan HUT RI ke-74 menggunakan pakaian adat. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak PKK untuk ikut memastikan Pergub No. 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali berjalan di masyarakat. Agar di masyarakat, penggunaan busana adat Bali bisa menjadi gaya hidup.

“Karena ternyata busana adat Bali itu tidak saja membangkitkan spirit kecintaan, kebanggaan pada identitas budaya Bali. Tapi juga membangun ekonomi rumah tangga,” ujarnya saat membuka Rapat Konsultasi (Rakon) PKK Tingkat Provinsi Bali Tahun 2020 di Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (11/2).

Baca juga:  Sapto Widyatmiko Jabat Deputi Direktur BI KPw Bali

Koster menambahkan, sekarang ini dengan adanya Pergub 79, busana adat Bali dikenakan pada saat Kamis, purnama, tilem, hari jadi provinsi Bali dan kabupaten/kota. Hal ini telah membuat industri busana adat Bali berkembang luar biasa.

Omzetnya bahkan naik hingga 40 persen. Disini, PKK bisa berperan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di Pulau Dewata. Mulai dari penenun, perajin, koperasi, hingga pemasarannya.

“PKK bisa masuk kesitu memberikan edukasi, bimbingan dan arahan supaya yang digunakan itu adalah produksi lokal Bali, ” jelas mantan anggota DPR RI ini.

Baca juga:  Badung Manfaatkan Produk Pertanian Lokal Untuk Paket Sembako

Koster mencontohkan, produksi asli Karangasem, Klungkung, Buleleng atau Jembrana. Bukan justru menggunakan produk pabrikan dari luar Bali. Dengan demikian, ekonomi Bali akan hidup dan bergerak.

Sesekali boleh saja memakai produk dari luar seperti batik. Tapi busana adat produksi dari Bali sekali waktu juga harus dikenakan oleh orang luar Bali agar tidak timpang.

“Pang pade maan, pang pade mejalan, pang pade laku dagangane (biar sama-sama jalan dan sama-sama laku, red). Kalau tidak, timpang ekonominya, ” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Masih Bertambah, Termuda Berusia Belasan Tahun
BAGIKAN