Dua pelaku jambret ditangkap. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku jambret terus menyasar turis asing yang liburan di wilayah Kuta. Seperti dialami Steavi Lei Adele Mann (25) asal Australia. Korban dijambret di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Minggu (26/1). Setelah menerima kasus tersebut,  Tim Opsnal Polsek Kuta menangkap pelakunya, I Wayan Ngongek (20) dan I Gede Gunturan alias Guntur (18).

Mereka mengaku menjambret warga negara asing sebanyak 5 kali. Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, seizin Kapolsek Kompol Teuku Ricki Fadlianshah,  Senin (3/2), pelaku jambret ini berasal dari Karangasem.  “Di Denpasar mereka tinggal di Jalan Raya Pemogan,” tegasnya.

Baca juga:  Komplotan Curanmor NTT Bersenjata Belati Ditangkap, Ini Perannya

Kronologisnya, kata Iptu Ika, saat itu korban dibonceng sama temannya mengendarai sepeda motor. Saat itu korban memegang HP untuk melihat Google Map.

Saat melintas di TKP,  tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor dari arah belakang. Pelaku langsung merampas HP korban dan langsung kabur. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kuta.

Berdasarkan laporan tersebut, tim dipimpin Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak tempat tinggal pelaku.

Baca juga:  Masih Didalami, Asal Puluhan Penyu yang Diamankan di Melaya

Selanjutnya kedua pelaku ditangkap di kamar kosnya di Jalan Raya Pemogan, Denpasar. Termasuk pengamankan barang bukti.

Hasil interogasi, tersangka Ngongek mengakui beraksi sendiri sebanyak 3 kali. Sedangkan beraksi bersama Guntur sebanyak 2 kali. “Saat beraksi berdua,  tersangka Ngongek sebagai joki dan Guntur pemetik. Barang buktinua satu HP dan sepeda motor Yamaha  NMax yang dipakai beraksi,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

2 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *