Calon PPK untuk Pilkada Tabanan 2020 mengikuti tes tulis, Kamis (30/1). (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan tes tulis bagi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Tes diadakan di Kampus Universitas Tabanan (Untab), Kamis (30/1).

Dari 122 orang calon PPK yang lulus seleksi administrasi, 9 tidak hadir mengikuti tes tulis sehingga dinyatakan gugur. Mereka berasal dari Kecamatan Pupuan 1 Orang, Selemadeg (2), Selemadeg Barat (2), Baturiti (1), Tabanan (1) dan Kecamatan Penebel (2).

Baca juga:  Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa yang ikut membantu sekaligus memantau kegiatan mengatakan, sebelum dilaksanakan ujian tes tulis PPK, petugas KPU telah mensterilkan ruangan. Tes dimulai pukul 14.00 Wita diawali pembacaan tata tertib oleh I Wayan Sutama yang merupakan Komisioner KPU Tabanan.

Hadir Komisioner KPU Bali Anak Agung Raka Nakula (Koordinator Wilayah Kabupaten Tabanan), Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan bersama beberapa orang Staf. ”KPU Tabanan sudah menjalankan perekrutan Badan Ad Hoc (PPK) sesuai tahapan,” ujar I Ketut Narta, salah satu anggota Bawaslu Tabanan.

Baca juga:  Trek-Trekan di Pantai Pasut Dibubarkan Polisi

Menurut Komisioner KPU Tabanan Ni Putu Suaryani, hasil tes tulis akan diumumkan pada 3-5 Februari 2020. Ia mengharapkan peserta tes aktif mengikuti Facebook dan Instagram KPU Tabanan untuk mengetahui informasi. (Dewi Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *