Perwakilan prajuru beberapa desa adat melakukan proses verifikasi di Kantor Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, Rabu (29/1). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rabu (29/1) adalah hari terakhir verifikasi persyaratan pencairan bantuan untuk desa adat masing-masing Rp 300 juta yang dilakukan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat (PMA) Provinsi Bali. Hal itu membuat Kantor Dinas PMA sepi. Tidak banyak prajuru desa adat yang datang.

Sekretaris Dinas PMA Bali Dewa Ardana didampingi Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa Adat I Putu Sutaryana mengakui sedikit prajuru yang mengurus dokumen. Sebab, sebagian besar dari mereka sudah mengurusnya sejak tahapan verifikasi dibuka.

Baca juga:  Usai Galungan, Volume Sampah Naik 30 Persen

‘’Kami buka layanan saat hari libur, Sabtu dan Minggu. Ini kebijakan Pak Kadis karena melihat antusiasme prajuru, yaitu pengalaman hari pertama yang membeludak. Karena Sabtu dan Minggu buka layanan, makanya sekarang tinggal sedikit yang perlu verifikasi. Kami harapkan besok sudah selesai semuanya,’’ ujarnya. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *