Sekda Provinsi Bali memberikan pengarahan, Selasa (28/1). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana memantau hari pertama pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Bali di Gedung BPSDM Provinsi Bali, Selasa (28/1). Pada kesempatan tersebut, Dewa Indra mewanti-wanti agar para peserta tak percaya dengan jimat.

“Saya yakinkan, jimat apapun tak akan bisa menolong karena itu yang membuat adalah dukun. Sedangkan di sini yang kita gunakan adalah teknologi. Jadi silahkan dilepas,” ujar pria yang juga bertindak selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Provinsi Bali ini.

Baca juga:  Dipantau, Karyawan dan Hotel Tempat Menginap WNA Meninggal COVID-19

Dewa Indra juga meminta para peserta untuk mengerjakan soal-soal dengan mandiri di depan komputer masing-masing. Selain itu, jangan berfikir kalau mereka akan kalah bersaing karena tak punya siapa-siapa di Pemprov Bali.

“Tak boleh punya pikiran begitu. Kami yang di depan ini tak bisa menolong, termasuk saya. Yang bisa menolong kalian hanya kekuatan doa dan pengetahuan,” Jelasnya.

Dewa Indra menjamin seluruh proses seleksi berlangsung tanpa manipulasi. Namun, transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Bupati Karangasem dan Wakil Bupati Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946

Hasil tes CAT bisa langsung dilihat di layar komputer dan bisa dicatat oleh peserta. Nilai itu juga akan ditempel di papan pengumuman 15-30 menit setelah tes selesai.

SKD CPNS Pemprov Bali akan berlangsung dari tanggal 28 Januari sampai 17 Februari 2020. Selain Provinsi Bali, ada sejumlah kabupaten/kota yang membuka formasi PNS tahun ini yaitu Denpasar, Buleleng, Jembrana dan Klungkung.

Dalam pelaksanaan SKD, pihak panitia menyediakan dua ruangan ujian dan tiap sesi diikuti 400 peserta. Dalam sehari akan dilaksanakan lima sesi tes sehingga jumlahnya mencapai 2.000 peserta/hari.

Baca juga:  Pelaku Penipuan CPNS Ditangkap

Dari total 36.225 jumlah pelamar, yang mengikuti SKD sebanyak 36.193. Sebanyak 32 peserta memilih tak lagi mengikuti SKD karena sudah mengantongi nilai pada tes serupa tahun sebelumnya dan itu dimungkinkan oleh aturan. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *