
MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik sebanyak 587 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 4.922 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Badung, di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (26/5).
CPNS dan P3K tahap I hasil seleksi pengadaan ASN tahun 2024 ini juga menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dan menandatangani pakta integritas serta penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis bagi perwakilan P3K.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, pimpinan perangkat daerah, Ketua TP PKK Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa bersama Sekretaris I TP PKK Ny. Yunita Alit Sucipta serta Ketua Gatriwara Badung, Ny. Ayu Trisna Dewi Anom Gumanti.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa mengucapkan selamat atas pelantikan CPNS dan P3K tahap I yang statusnya telah menjadi ASN di Badung. Bupati juga berkomitmen meningkatkan status seluruh tenaga kontrak di Badung menjadi P3K. Komitmen tersebut dibuktikan dengan seleksi P3K tahap II sedang berproses, sehingga diharapkan seluruh tenaga kontrak di Badung statusnya menjadi P3K.
Dijelaskan, Badung sebagai daerah tujuan wisatawan dunia, tentu dihadapkan dengan tantangan global. Untuk itu, ia mengajak ASN Badung agar benar-benar menunjukkan jati diri, karakter, loyalitas, talenta, dan siap beradaptasi dengan semua program yang telah ditetapkan. “Saudara patut bersyukur sudah menjadi ASN. Untuk itu, tolong tunjukkan kinerja dan kualitas diri. Berpikirlah bagaimana untuk siap memberikan pelayanan kepada masyarakat Badung,” pintanya.
Adi Arnawa menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati Badung telah menetapkan program strategis 5 tahun ke depan. ASN akan menjadi kunci, motor penggerak, dan benteng utama implementasi semua program-program yang tertuang dalam RPJMD Badung.
“ASN yang baru dilantik harus mengubah paradigma. Selama ini mungkin diantara saudara ada pikiran bermalas-malasan, tidak meningkatkan SDM, mulai saat ini harus satukan diri, bertekad bulat mampu menunjukan jati diri baik sebagai individu maupun kelembagaan,” tegasnya.
Terlebih, saat ini kebijakan Bupati untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan akselerasi kecepatan, salah satunya membuat kanal pengaduan kontak bupati. Artinya, kalau ada aduan apapun ke kontak bupati, ASN di masing-masing perangkat daerah harus siap bergerak 24 jam. “Sekarang sangat dibutuhkan kecepatan, langkah responsif dari ASN di manapun. Performa awal kita dengan menunjukkan kinerja pelayanan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya menjelaskan, tujuan pelantikan ini memberikan kepastian status hukum ASN bagi peserta yang telah lulus seleksi pengadaan CPNS dan P3K tahun 2024. ASN yang diangkat terdiri atas 587 CPNS dan 4.922 P3K tahap I. Sebelum dilantik, CPNS dan P3K yang beragama Hindu telah melaksanakan upacara majaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana, Jumat, 23 Mei 2025. (Adv/balipost)