BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, Jumat (24/1) sore resmi menutup pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli 2020. Tercatat ada 58 orang yang mendaftar ke KPU.

Pendaftar terbanyak ada di Kecamatan Susut. Berdasarkan data rekapitulasi KPU Bangli, jumlah pendaftar calon anggota PPK untuk di Kecamatan Bangli dan Kintamani sama, yakni masing-masing sebanyak 13 orang.

Baca juga:  DK PBB Adopsi Resolusi Perpanjangan Jeda Kemanusiaan di Gaza

Sementara di Kecamatan Susut yang mendaftar berjumlah 18 dan untuk di Kecamatan Tembuku yang mendaftar 14 orang. Pendaftar didominasi laki-laki yakni  sebanyak 36 orang sedangkan perempuan 22 orang.

Komisioner KPU Bangli Gde Roy Suparman mengatakan, pendaftaran calon anggota PPK telah ditutup pukul 16.00 wita. KPU membutuhkan anggota PPK sebanyak 20 orang.

Dengan rincian 5 orang untuk masing-masing kecamatan. Namun sesuai ketentuan, dalam proses rekrutmen ini jumlah pendaftar yang dibutuhkan duakali lipat. “Jumlah pendaftar untuk masing-masing kecamatan sudah terpenuhi,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Percobaan Pencurian Sesari di Pura Puseh Bonian
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *