Bupati Gianyar I Made Mahayastra. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang kader PDIP Gianyar berinisial S mengalami nasib apes saat mengikuti rapat kerja nasional (rakernas) partai yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu. Diketahui lantaran keluar ruang pertemuan saat ada pengarahan ketua DPP, kader PDIP dari Kecamatan Tegallalang itu harus mendapat sanksi.

Ketua DPC PDIP Gianyar I Made Mahayastra membenarkan hal itu, Rabu (15/1). Politisi yang akrab disapa Agus Mahayastra ini mengakui bahwa satu orang kadernya yang saat ini menduduki kursi di DPRD Gianyar harus dikenai sanksi.

Baca juga:  27 Anggota Panwaslu Kecamatan di Buleleng Dilantik

Diungkapkan sanksi itu diterima lantaran ada di luar ruang pertemuan saat rakernas tengah berlangsung. “Rakernas kita di Gianyar kena satu (sanksi-red), kebetulan berkeliaran saat ada pengarahan dari DPP,” ucap Bupati Gianyar ini.

Dikatakan, kader berinisial S ini pun langsung dikenai sanksi, berupa penurunan jabatan dari posisi sebelumnya. Diketahui kader asal Kecamatan Tegallalang itu sebelumnya menjadi Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar. “Tidak hanya teguran, tetapi sudah langsung sanksi, sebelumnya sebagai sekretaris komisi dua (DPRD Gianyar-red) kita ganti dia, kita copot menjadi anggota biasa,” tegasnya.

Baca juga:  Satpol PP Tutup Aktivitas Galian C di Sumampan

Mahayastra menambahkan saat rakernas berlangsung kader berinisial S ini hanya beberapa meter di luar pintu. Namun dipastikan masih berada di gedung tempat berlangsungnya rakernas. “Dia masih di sana hanya di luar pintu saja, jarak beberapa meter dari pintu, alasan keluar mungkin makan atau kencing, tetapi itu tidak diterima sama DPP dan langsung di sanksi,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *