Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada 2019, Bali mendapatkan kuota 10 KK dari pemerintah pusat untuk mengikuti program transmigrasi ke Sumba Timur, NTT. Meski sempat memenuhi kuota tersebut, namun 4 KK dari Gianyar mengundurkan diri.

Jadi hanya 6 KK yang akhirnya yang berangkat, masing-masing 5 KK (21 jiwa) dari Buleleng dan 1 KK (3 jiwa) dari Karangasem. “Mundur, pertimbangannya mungkin karena ada kemitraannya. Tumben ada pihak ketiga, dulu sifatnya transmigrasi umum,” ujar Kasi Transmigrasi, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali I Ketut Walia di kantor dinas setempat, Senin (13/1).

Baca juga:  Lakalantas, Pengendara Motor Alami Luka Parah dan Tewas di Puskesmas

Menurut Walia, para transmigran semestinya mendapatkan 2 ha lahan sesuai aturan. Rinciannya, 25 are lahan pekarangan, 75 are lahan usaha I dan 1 ha lahan usaha II.

Tapi sekarang, mereka mendapatkan 3 ha lahan usaha yang dikerjasamakan antara Pemda setempat, perusahaan, Bumdes dan warga transmigran untuk ditanami tebu. “Lahan di sana masih agak berbatu. Kalau dibersihkan dengan shovel, subur sekali tanahnya. Tapi ini kan ada tahapan-tahapannya,” imbuhnya.

Baca juga:  Sikapi Masalah Desa Adat, Ombudsman Minta Kepolisian Selektif

Selain rumah dan pekarangan, lanjut Walia, para transmigran juga menerima bantuan jaminan hidup dari pemerintah setiap bulan selama setahun. Kemudian, bantuan peralatan pertanian, alat dapur, sandang, bibit tanaman, jaminan kesehatan, sarana air bersih, lahan besar I dan II, serta pembinaan. (Rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *