Peluncuran layanan Drive Thru Samsat di Tabanan, Jumat (10/1). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Sekarang zamannya serba cepat dan instant. Pemesanan makanan pun tak perlu lagi antre. Bagi yang terburu-buru, bisa lewat sistem drive thru (memesan sambil melintas dengan kendaraan).

Sistem ini lah yang coba diterapkan Samsat Tabanan. Upaya ini dilakukan untuk memutus tingkat antrian pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Hanya dibutuhkan maksimal lima menit untuk pembayaran pajak kendaraan, sepanjang syarat lengkap. Layanan Samsat Gelis Tabanan, diluncurkan, Jumat (10/1).

Baca juga:  Kebakaran Landa Panti Asuhan Salam, Empat Kamar Hangus

Inovasi Bapenda Propinsi Bali juga diharapkan untuk bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hanya membawa STNK dan KTP asli dan kendaraan yang mau ditransaksikan harus dibawa. Ditambah surat kuasa jika disamsat oleh orang lain.

“Ini untuk memecah antrian dan mempercepat layanan, apalagi kami juga program Samsat milineal malam minggu,” terang kasi Pelayanan Samsat Tabanan I Gusti Ngurah Nyoman Wiraguna.

Baca juga:  Terjaring Razia, Penunggak Pajak Langsung Ditilang dan Bayar di Tempat
BAGIKAN