Polsek Kuta Utara merilis pengungkapan kasus curanmor. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kecurigaan anggota Polsek Kuta Utara terhadap pemilik sepeda motor yang plat nopolnya dilipat terlibat tindak pidana, ternyata benar. Motor Honda Scoopy tersebut hasil curian dan pengendaranya adalah komplotan maling.

Dari kejadian ini, polisi menangkap pelaku asal NTT yaitu Andreas Yanto Bani (23), Damianus Dara Geli (23) dan Kristo (21) beberapa waktu lalu. Mereka tinggal di Jalan Tegal Wangi, Denpasar Selatan.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Selasa (7/1), mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kasus curanmor di proyek rumah kos di Jalan Paving (Shortcut), Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Korbannya Abdul Basit (21) asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca juga:  Warga Banjar Sayan Disebut Tolak “Rapid Test," Ini Penjelasan Kadiskes Badung

Kronologisnya, pada Jumat (29/11) malam, korban memarkir motor Yamaha Vixion DK 6993 HS di depan proyek. Keesokan paginya pukul 04.00 Wita, korban buang air kecil dan melihat motor masih ada di tempat semula. Namun, dua jam kemudian, motor tersebut hilang. Korban lalu melapor ke Polsek Kuta Utara.

“Tim Opsnal kami dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galing Arta Wiguna melakukan penyelidikan,” ujarnya. Menjelang akhir tahun 2019, petugas patroli di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Saat itu dilihat pengendara Honda Scoopy hitam putih DK 2486 OV dengan plat blakang dilipat. Karena curiga, petugas melakukan pengejaran.

Baca juga:  Saling Klaim Kepemilikan Lahan, Jalan dan Tempat Parkir di Disbud Buleleng Ditutup

Pengendara motor itu berhasil dihentikan. Saat ditanya surat-surat kendaraan ternyata mereka tidak membawa. Setelah dilakukan pengecekan, nopol motor tersebut ternyata palsu. Hasil interogasi, mereka mengaku motor itu hasil curian. “Hasil pengembangan kasus tersebut terungkap kasus curanmor di TKP lain. Ternyata mereka pemain lama. Kami masih terus dikembangkan kasus ini,” tambah Kompol Danujaya.

Dari kasus ini diamankan barang bukti baju kaos, uang tunai Rp 500 ribu, motor Yamaha Vixion DK 2485 SL (palsu), motor Honda Scoopy DK 2486 OV (palsu), motor Yamaha Vixion DK 6212 EZ, motor Honda Vario DK 4515 ABS dan motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat. (Kertanegara/balipost)

Baca juga:  Jelang Pelantikan Walikota, Ini Harapan Pejabat Polresta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *