Kapan Pemkab Gianyar bisa membebaskan lahan pertanian dari PBB-P2? Petani sudah sangat kesulitan akibat tingginya biaya produksi seperti pupuk dan jasa pertanian lainnya. Hasil panen terutama padi juga tidak seberapa. Belum lagi faktor musim yang seringkali membuat petani mengalami gagal panen dan gagal tanam.

Pertanian sering digembar-gemborkan sebagai sektor yang harus dijaga. Selain untuk menjaga pasokan pangan, pertanian juga sangat berkaitan dengan pelestarian budaya Bali. Tetapi kalau petani tetap dibebani pajak lahan pertanian, tentu tujuan luhur itu tidak akan bisa terwujud.

Baca juga:  Menjaga Kualitas Udara Bali

Pajak dari sisi persentase memang kecil. Tetapi bayangkan jika lahan pertanian yang dimiliki petani cukup luas, tentu pajaknya juga tinggi. Padahal sekali lagi, hasil pertanian tidaklah seberapa.

Maka jangan salahkan petani kalau akhirnya tergiur untuk menjual lahannya apakah untuk perumahan atau akomodasi pariwisata. Sebab, petani perlu biaya hidup sehari-hari.

Di kabupaten lain sudah ada program subsidi pajak untuk lahan pertanian. Sementara Gianyar yang bukan kabupaten miskin, belum bisa menerapkannya. Memang sudah ada program pemutihan denda pajak lahan pertanian. Instansi terkait turun langsung untuk itu.

Baca juga:  Pemberdayaan Lembaga Umat di Era Baru Bali

Namun di balik manfaat program tersebut, juga ada kekurangannya yaitu tidak memperhatikan kondisi riil di lapangan. Masalahnya, petani tetap harus bayar pajak meskipun sedang mengalami gagal panen.

Saya berharap Pemkab Gianyar bisa mensubsidi sepenuhnya PBB-P2 untuk lahan pertanian. Tujuannya selain melindungi petani, tentu saja dalam rangka melestarikan pertanian itu sendiri. Hal ini mengingat daya tarik pariwisata Gianyar tak terlepas dari asrinya lahan-lahan pertanian. Semoga pertanian tetap terjaga.

Baca juga:  Waspada Investasi Bodong

Komang Putra

Gianyar

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *