DENPASAR, BALIPOST.com – Pemeriksaan autopsi yang dilakukan atas jenazah Ni Ketut Raning Siartini, korban pembunuhan di Waribang Denpasar, mendapati kematiannya karena perdarahan. Adapun perdarahan ini disebabkan luka tusuk yang mengenai pembuluh darah besar korban.

Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Denpasar, dr Ida Bagus Putu Alit SpF, Jumat (27/12) mengatakan jenazah korban diterima kamar jenazah RSUP Sanglah, Kamis (26/12) sekitar pukul 09.35 Wita.

Baca juga:  Perusda dan BUMDes Diminta Ikut Atasi Kelangkaan APD

Dari pemeriksaan luar diketahui kematian korban terjadi delapan jam sebelum dibawa ke Kamar Jenazah RSUP Sanglah. Sementara berdasarkan hasil autopsi, kondisi lambung korban kosong dan kandung kencing penuh dengan kencing.

Ini menandakan korban kemungkinan meninggal subuh atau dinihari. Selain itu juga ditemukan empat luka tusuk di bagian perut.

Lebih lanjut Alit menjelaskan pada tubuh jenazah didapati luka memar pada kelopak atas dan bawah mata kiri. Juga ditemukan luka memar dan lecet di leher yang menandakan korban sempat dicekik.

Baca juga:  Tahanan Kabur dari Lokasi Isolasi COVID-19 Divonis

“Untuk empat luka tusuk ditemukan pada perut kiri bawah. Semua luka tusuknya memasuki rongga perut, tetapi dua dari empat luka tusuk ini mengenai pembuluh darah besar sehingga menyebabkan perdarahan. Ini yang menyebabkan kematiannya,” jelas Alit. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *